KOMHUMAS-Laboratorium Hukum Fakultas Hukum Universitas Islam Bandung ( FHUnisba) menyelenggarakan Lokakarya Buku Ajar Kemahiran dan Keterampilan Hukum (KKH) yang dilaksanakan di di Hotel Santika Bandung, pada Selasa (16/07). Acara ini diselenggarakan untuk memperbarui buku ajar KKH agar materi pembelajaran yang disampaikan kepada mahasiswa sesuai dengan perkembangan teknologi yang berdampak kepada perkembangan praktik hukum di Indonesia.
Pembelajaran Keterampilan dan Kemahiran Hukum (KKH) bagi mahasiswa hukum di Indonesia memiliki urgensi yang tinggi guna mempersiapkan mahasiswa untuk dunia kerja: Dunia kerja hukum saat ini membutuhkan aparat penegak hukum yang tidak hanya memiliki pengetahuan hukum yang mendalam, tetapi juga memiliki keterampilan dan kemahiran hukum yang mumpuni.
Pembelajaran KKH membekali mahasiswa dengan berbagai keterampilan hukum yang esensial, seperti keterampilan riset hukum, kemampuan untuk menemukan, menganalisis, dan menggunakan sumber hukum yang relevan untuk menyelesaikan perkara hukum. Keterampilan menulis hukum: Kemampuan untuk menyusun dokumen hukum yang jelas, logis, dan persuasif, seperti kontrak, gugatan, jawaban, dan pledoi, serta keterampilan problem solving: Kemampuan untuk menyelesaikan permasalahan hukum secara kreatif dan inovatif.
Lokakarya Pembaharuan Buku Pedoman Praktik KKH bertujuan untuk membahas dan merumuskan pembaharuan Buku Pedoman Praktik KKH yang sesuai dengan perkembangan hukum dan teknologi terkini, meningkatkan pemahaman para pengampu mata kuliah KKH tentang Buku Ajar Praktik KKH, dan Meningkatkan kompetensi para mahasiswa dalam keterampilan dan kemahiran hukum.
Kasus hukum di Indonesia semakin kompleks dan beragam. Pembelajaran KKH membekali mahasiswa dengan berbagai keterampilan hukum yang diperlukan untuk menghadapi kompleksitas kasus hukum tersebut, seperti keterampilan mediasi dan negosiasi: Kemampuan untuk menyelesaikan sengketa hukum melalui mediasi dan negosiasi, keterampilan litigasi: Kemampuan untuk berperkara di pengadilan, keterampilan hukum teknologi informasi: Kemampuan untuk memahami dan menangani kasus hukum yang terkait dengan teknologi informasi, keterampilan membuat kontrak internasional, serta keterampilan menyusun tata naskah dinas.
Kegiatan Lokakarya Pembaharuan Buku Pedoman Praktik KKH akan dihadiri oleh beberapa narasumber, yaitu, Dr. Rusli Iskandar, S.H., M.H. (Dosen Fakultas Hukum UNISBA), Muhammad Faiz Aziz, S.H., S.IP., LL.M. (Dosen Sekolah Tinggi Hukum Indonesia Jentera), dan Singgih Budi Prakoso, S.H., M.H. (Purnabakti Hakim Tinggi Pengadilan Tinggi DKI Jakarta dan Wakil Ketua Dewa Kehormatan Perkumpulan Advokat Teknologi Informasi Indonesia).
Pembelajaran Hukum yang selaras dengan perkembangan teknologi dan zaman diharapkan mampu menjadikan mahasiswa calon aparat penegak hukum yang mumpuni sehingga dapat menciptakan hukum yang berkeadilan bagi seluruh pihak.***