Unisba Terima Penghargaan “Kawasan Perguruan Tinggi Tanpa Rokok”

KOMINPRO-Universitas Islam Bandung meraih penghargaan dari Pemerintah Kota Bandung sebagai Perguruan Tinggi yang Menerapkan 100% Kawasan Tanpa Rokok Tahun 2018, Senin (12/11). Apresiasi ini diberikan oleh Pemkot Bandung kepada sejumlah instansi dan lembaga, salah satunya Unisba yang menegakan Perda Kawasan Tanpa Rokok secara penuh. Seperti diketahui, Kawasan Tanpa Rokok terus digencarkan Dinas Kesehatan Kota Bandung sejak diterbitkannya Peraturan Wali Kota Bandung (Perwal) Nomor 215 Tahun 2017 tentang Kawasan Tanpa Rokok.

Di Unisba, Kawasan Tanpa Rokok sudah diterapkan bersamaan dengan dikeluarkannya Surat Keputusan yang dikeluarkan melalui Peraturan Rektor tentang Kawasan Bebas Asap Rokok (KBAR) di Lingkungan Kampus Unisba beberapa waktu lalu. Saat ini peraturan tersebut dalam tahap sosialisasi secara intensif dan akan terus dilakukan selama jangka waktu kurang lebih dua bulan sejak SK tersebut dikeluarkan. (Eki/Sari)

Press ESC to close