Komhumas – Rektor Universitas Islam Bandung (Unisba), Prof. Dr. H. Edi Setiadi, SH., MH., membuka Sosialisasi Implikasi Permenpan RB. No 1 Tahun 2023 dan Mapping Implikasi Surat Edaran Dirjen Dan KA. LLDIKTI Wilayah IV di Aula Utama Unisba, Rabu (5/4). Kegiatan ini diikuti oleh seluruh dosen di Unisba yang memiliki jabatan fungsional tenaga pengajar hingga guru besar.
Dalam sambutannya Rektor menyampaikan, terbitnya PermenPAN RB ini mengakibatkan transformasi di tingkat perguruan tinggi hingga kinerja dosen. Di Unisba sendiri terdapat 396 dosen yang terdampak atas keluarnya permen tersebut sehingga pihaknya dengan tanggap perlu mengakumulasikan kinerja dosen yang telah diperoleh selama ini dalam waktu yang singkat.
“Dari 396 dosen ini, cumnya masih bisa diselamatkan, apabila rektor menulis surat pengakuan ke PD Dikti. Batas waktu untuk bisa menuntaskan transformasi ini kemungkinan sampai April. Dengan adanya permen ini saya berharap kita bisa mengambil hikmahnya untuk lebih terteib mengisi BKD dan sister serta bagi dosen senior yang masih assiten ahli akan tergerak untuk meningkatkan jabatan fungsionalnya,”jelasnya.
Rektor menambahkan, saat ini Unisba memiliki 170 orang dosen dengan kualifikasi lektor dan 78 dosen lektor kepala yang berpotensi untuk menaikan jabatan fungsionalnya. Beliau berharap, dengan setengah jumlah dosen dari angka tersebut bisa menaikan jabatan fungsionalnya agar profil Unisba meningkat. Pada kegiatan ini para dosen juga mendapatkan arahan dari Guru besar Unisba Prof. Dr. Toto Tohir S., S.H., M.H., dan Ketua Dewan Professor Dikti dan Tim Penilai LK GB DIkti, Prof. Dr. Ir. Djoko Santoso, M. Sc.