Unisba Jadi Tuan Rumah dalam Pertemuan Kaprodi Magister Kenotariatan (Mkn) Perguruan Tinggi Swasta Se-Indonesia

Komhumas – Program Studi Magister Kenotariatan Fakultas Hukum Unisba bekerja sama dengan Pengurus Wilayah Jawa Barat Ikatan Notaris Indonesia menggelar Pertemuan Ketua Program Studi (Kaprodi) Magister Kenotariatan (Mkn) Perguruan Tinggi Swasta Se-Indonesia di Hotel Grandia Bandung, Jum’at (21/10). Dalam kegiatan tersebut ada beberapa agenda yang diselenggarakan di antaranya lomba akta notaris online dan offline, akta Pejabat Pembuat Akta Koperasi (PPAK), lomba debat hukum kenotariatan, dan seminar nasional.

Peserta debat hukum kenotariatan tahun 2022 diikuti oleh 20 tim yang terdiri dari 11 Perguruan Tinggi Swasta (Prodi MKn PTS). Sementara lomba akta notaris online dan offline diikuti 59 peserta dari 15 PTS. Adapun lomba pembuatan akta (PPAK) diikuti 59 peserta dari 4 PTS.

Ketua Program Studi Magister Kenotariatan Unisba, Hj. Rini Irianti Sundary, SH., MH., mengucapkan terima kasih atas kepercayaan yang diberikan para Kaprodi Mkn karena telah memilih Unisba sebagai tuan rumah dalam kegiatan tersebut. Meskipun dalam sejumlah agenda para PTS akan berkompetisi, beliau berharap semua peserta bisa bersikap suportif dan saling memberikan manfaat satu sama lain.

“Walaupun di sini ada kompetisi tapi saya harap semua peserta lebih mengedepankan persaingan sehat. Semoga kegiatan ini bisa lebih memotivasi semua prodi MKn di Indonesia untuk saling mendukung dan memberikan informasi, khususnya update-update terpenting di bidang kenotariatan tentunya,” ujarnya.

Sementara itu, Rektor Unisba Prof. Dr. H. Edi Setiadi, SH., MH., berharap, pertemuan kaprodi MKn ini bisa melahirkan kurikulum yang memenuhi harapan masyarakat. Menurutnya, saat ini tak sedikit keluhan yang muncul bahwa lulusan FH tidak siap pakai. Beliau berharap pertemuan ini menjadi forum yang tepat untuk memecahkan persoalan tersebut.

“Saya harap dari pertemuan ketua prodi MKn ini akan menghasilikan kurikulum yang mendekati sempurna. Melihat perkembangan yang ada, perguruan tinggi pada umumnya, terutama FH harus banyak mendatangkan praktisi untuk mengajar. Hal ini juga salah satu upaya kita dalam merespon MBKM. Misalnya ntuk mengajar mata kuliah penyidikan panggil polisi atau jaksa untuk mengajar. Kemudian untuk mengajar perjanjian, undang notaris untuk memberikan materi di ruang kelas,” jelasnya.

Dalam

Dalam kgiatan terebut dilakukan juga penatangana Mou antara Unisba dengan Ikatan Notaris Indonesia (INI) Pusat. kedua belah pihak sepakat untuk membuka pintu kerja sama  dalam berbagai bidang yang berkaitan dengan tridharma perguruan tinggi.

Press ESC to close