Unisba dan IPPAT Jalin Kerja Sama Tri Dharma Perguruan Tinggi

KOMHUMAS-Universitas Islam Bandung (Unisba) dan Ikatan Pejabat Pembuat Akta Tanah (IPPAT) resmi menjalin kerja sama melalui penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) dan Nota Kesepakatan (MoA) yang dilaksanakan pada Selasa, 3 Juni 2025, bertempat di Auditorium Gedung Dekanat Unisba.

Kerja sama ini mencakup pelaksanaan Tri Dharma Perguruan Tinggi, yaitu pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat, dengan harapan memberikan dampak nyata bagi sivitas akademika serta masyarakat luas.

Rektor Unisba, Prof. Dr. H. Edi Setiadi, S.H., M.H., dalam sambutannya menyampaikan bahwa penandatanganan ini merupakan bentuk penguatan silaturahmi sekaligus langkah strategis untuk menghadirkan kolaborasi nyata dengan IPPAT.

 “Kita teguhkan lagi silaturahmi ini melalui MoU dan MoA. Saya yakin, potensi yang dimiliki Unisba dan IPPAT dapat disinergikan dalam pelaksanaan Tri Dharma, khususnya untuk mendukung program Kampus Berdampak,” ujar Rektor.

Beliau menekankan pentingnya kehadiran dosen praktisi dalam proses pembelajaran, sejalan dengan kebijakan nasional yang mendorong kolaborasi antara akademisi dan praktisi.

“Sebagian besar dosen Fakultas Hukum Unisba adalah akademisi. Melalui kerja sama ini, kami berharap IPPAT dapat berkontribusi sebagai dosen praktisi maupun narasumber dalam kegiatan ilmiah di semua jenjang baik S1, S2, dan S3,” tambahnya.

Dekan Fakultas Hukum Unisba, Prof. Dr. Efik Yusdiansyah, S.H., M.H., menambahkan bahwa kerja sama ini akan diperluas hingga pada aspek penelitian bersama dan kegiatan pengabdian kepada masyarakat (PkM).

“Kami terbuka untuk melaksanakan PkM bersama IPPAT, termasuk dalam pendampingan masyarakat, misalnya dalam proses penyertifikatan tanah, sebagai implementasi nyata dari program Kampus Berdampak,” ujarnya.

Sementara itu, Ketua Pengurus Wilayah IPPAT Jawa Barat, H. Samsuri, S.H., M.Kn., menyampaikan apresiasi atas terjalinnya kemitraan strategis ini.

“Ini merupakan kehormatan bagi IPPAT dapat bekerja sama dengan Unisba. Kerja sama ini tidak hanya sekadar penandatanganan, tetapi harus dilaksanakan agar membawa manfaat konkret bagi kedua belah pihak dan masyarakat,” ungkapnya.

Ia juga berharap kemitraan ini mampu membentuk insan-insan yang tidak hanya berilmu, tetapi juga beriman dan mampu mengamalkan ilmunya untuk kemaslahatan umat.

“Insya Allah, jika ilmu dan iman itu dijalankan bersama, maka kerja sama ini akan membawa keberkahan bagi kita semua,” tutupnya.

Sebagai bentuk implementasi dari kerja sama tersebut, pada kesempatan yang sama diselenggarakan Diskusi Panel dengan tema Celah Keikutsertaan PPAT dalam Kasus Pertanahan dan Penanganan Preventif Sistematikanya’. Acara ini menghadirkan narasumber yang merupakan pakar di bidangnya, antara lain Prof. Nandang Sambas, S.H., M.H. (Guru Besar FH Unisba), Dr. Lina Jamilah, S.H., M.H. (Dosen FH Unisba), Dr. (cand.) A.A. Leonard Kiuk, S.H., SPN., M.H. (MP3W PPAT Jawa Barat), Dr. Agus Setiawan, S.H., M.Hum., M.Kn. (Dewan Pakar Pengwil Jabar IPPAT), serta dimoderatori oleh Dr. Hj. Aris Yulia, S.H., M.Kn.***

Press ESC to close