KOMINPRO-Universitas Islam Bandung (Unisba) membuka program studi (prodi) Perbankan Syariah setelah memperoleh izin Menteri Agama Republik Indonesia No. 679 Tahun 2019. Perbankan Syariah merupakan prodi yang berada dibawah naungan Fakultas Syariah Unisba.
Bagi F. Syariah Unisba, perbankan syariah bukan keilmuan baru. Pada tahun 2002 ketika mengajukan prodi muamalah dengan konsentrasi perbankan syariah, Kemenag RI masih membebaskan prodi ini menggunakan muamalah sebagai ‘rumah’. Namun, pada 2016 ketika akan melaksanakan akreditasi ke empat, nomenklatur perbankan syariah diubah oleh BAN-PT menjadi muamalat/ hukum ekonomi syariah.
Melihat animo masyarakat yang tinggi pada prodi perbankan syariah, F. Syariah Unisba mengajukan kembali izin pendirian pada 2018 dan pada bulan Agustus 2019 SK dan izinnya keluar. Pendaftaran prodi ini sudah dibuka dan perkuliahan mahasiswa baru prodi perbankan syariah dimulai Oktober 2019.
Gelar yang diberikan kepada lulusan prodi ini adalah Sarjana Ekonomi (SE). Lapangan pekerjaan didunia perbankan syariah sangat besar karena sumber daya manusianya yang belum banyak. Selain itu, lulusan perbankan syariah tidak hanya menjadi praktisi, perbankan, konsultan, auditor dan akuntan syariah saja karena mata kuliah yang diberikan, dikaitakan dengan ilmu kesyariatan.
Rektor Unisba, Prof. Dr. H. Edi Setiadi, S.H., M.H., mengungkapkan rasa syukur atas izin yang diberikan Kemenag RI atas berdirinya prodi perbankan syariah.
Dikatakan Rektor, berbagai kesiapan sudah dilakukan sebagai langkah terbentuknya prodi ini agar diterima dimasyarakat. “Saat ini sudah membentuk struktur kepala program studi (kaprodi) dan kurikulum yang sudah dirancang,”ungkap Rektor.
Selain itu, fasilitas gedung baru Unisba di Jl. Tamanasari No. 24 Bandung yang sudah bisa dipergunakan mulai bulan Oktober 2019, menjadi salah satu kesiapan dalam memberikan fasilitas kepada mahasiswa baru perbankan syariah.
Lebih jauh, Rektor menargetkan Prodi Perbankan Syariah menjadi salah satu prodi favorit di F. Syariah. “Pengalaman selama ini prodi muamalah dengan konsentrasi perbankan syariah saja peminatnya banyak, apalagi sekarang namanya bukan muamalah tapi ditegaskan dengan perbankan syariah,” jelasnya.
Harapannya, selama prodi ini berjalan, proses perkuliahan berjalan baik dan terakreditasi sebagai upaya dalam peningkatan kualitas. “Target kita sesuai dengan rencana kita bahwa dalam masa 2017-2021 ini sudah banyak prodi yang terakreditasi A maka kita akan berjuang untuk prodi lainnya termasuk perbankan syariah sebagai prodi baru untuk menyusul,” kata Rektor.
Sementara itu, Dekan F. Syariah Unisba, M. Roji Iskandar, Drs., M.H., mengungkapkan, prodi perbankan syariah memiliki perbedaan dengan hukum ekonomi syariah. “Perbankan syariah itu betul-betul perbankan kalau hukum ekonomi syariah itu terkait dengan hukum ekonomi kesyariahannya seperti apa,” ungkapnya.
Dikatakannya, Unisba merupakan salah satu pionir dalam mendirikan prodi Perbankan Syariah. Secara keilmuan, Perbankan Syariah Unisba lebih mumpuni dari keilmuan kesyariahannya dibanding kan dengan perguruan tinggi yang tidak berlatar belakang syariah.
Dekan menjelaskan bahwa visi prodi ini tercipta agar menjadi pusat rujukan perbankan syariah di Indonesia. “Jadi ada hal terkait perbankan syariah kita ingin menjadi rujukannya yang tentunya membutuhkan proses. Prodi perbankan syariah Unisba pun sudah siap untuk berjuang dalam menegakan perekonomian syariah di Indonesia,” tegasnya.
Demi tercapainya visi tersebut, tambah Dekan, berbagai misi turut mengiringi dengan melaksanakan tri dharma perguruan tinggi yang terdiri dari pendidikan dan pengajaran yang terkait perbankan syariah baik yang kontemporer maupun masa kini, melaksanakan penelitian yang terkait dengan masalah perbankan syariah, dan melaksanakan pengabdian kepada masyarakat (PKM) melalui penyuluhan kepada masyarakat tentang sikap umat Islam dalam berintrepeksi dengan muamalah. “Bagaimana semestinya umat Islam menggunakan perbankan syariah sebab sudah ada keputusan MUI bahwa bank konvesional itu riba sehingga kita harus melakukan penyuluhan dalam bentuk PKM,” paparnya.
Fasilitas yang dimiliki prodi perbankan syariah saat ini sudah sangat menunjang dengan dimilikinya Lab. Perbankan Mini dan Lab. BMT Fasya Unisba yang ditujukan bagi mahasiswa yang memiliki kesulitan membayar spp. Dekan berharap, prodi ini mendapatkan respon dan diterima baik oleh masyarakat.(Eki/Wiwit)