Unisba Bentuk Satgas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual di Kampus

Komhumas – Universitas Islam Bandung (Unisba) menyelenggarakan kegiatan Forum Grup Discusion (FGD) guna membentuk Satuan Tugas (Satgas) Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (PPKS) di Gedung LPPM Unisba, Kamis (29/9). Pembentukan satgas PPKS merupakan bagian dari implementasi Unisba dalam menindaklanjuti Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Permendikbud) Nomor 30 Tahun 2021 tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual di Lingkungan Perguruan Tinggi.

Wakil Rektor III Unisba, Dr. Amrullah Hayatudin, SHI., M.Ag., yang juga merupakan panita seleksi tim satgas PPKS mengatakan, proses pembetukan satgas saat ini telah memasuki tahap kedua. Sebelumnya tim panitia telah melakukan proses seleksi administrasi yang berhasil menyaring 150 menjadi 70 orang. Tim satgas terdiri dari dosen, tendik, dan mahasiswa.

“Hari ini dalam kegiatan FGD, kami akan melihat bagaimana pemahaman Bapak dan Ibu terkait dengan Pemerndikbud dan UU kekerasan seksual. Dari kegiatan ini akan ada sekitar 20 orang yang terpilih sebagai tim satgas. Pembentukan tim satgas juga selaras dengan visi rektor dalam upaya  peningkatan ruhul islam karena koridor ruhul islam menjadi paramater penegakan aturan kekerasan seksual di lingkungan kampus,” ujarnya.

Dalam seleksi tersebut ada empat orang yang ditunjuk sebagai penilai yakni Wakil Rektor I Prof. Ir. A. Harits Nu’man, M.T., Ph.D., IPM, Wakil Rektor II Prof. Dr. Atih Rohaeti Dariah, SE., M.Si., Wakil Rektor III Dr. Amrullah Hayatudin, SHI., M.Ag., dan Kepala Bagian Kemahasiswaan dan Alumni Hikmat Taofiq, S.Ag. Setelah lulus dalam tahap FDG, para calon tim satgas akan melalui tahap uji publik untuk melihat sejauh mana kapasitas mereka dalam menangani persoalan terkait kekerasan seksual di lingkungan kampus.

Press ESC to close