Tingkatkan Jumlah Asesor Kompetensi, Unisba Gelar Workshop Penyusunan MUK

KOMINPRO – Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) Universitas Islam Bandung (Unisba) menyelenggarakan workshop penyusunan Materi Uji Kompetensi (MUK) di Hotel Luxton Bandung. Kegiatan yang digelar Jum’at (6/3)  ini diikuti 20 dosen Unisba yang telah memegang sertifikasi asesor dari Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP) dan 10 dosen berstatus calon asesor. Tujuan pelatihan ini adalah untuk mewadahi dosen dari setiap prodi dalam mengembangkan kemampuannya melakukan uji kompetensi. Acara ini menghadirkan narasumber Master Asesor BNSP yakni Dr. Tini Agustini.

Ketua LSPU, Dr. Kiki Zakiah,Drs.,M.Si, mengatakan, saat ini Unisba telah memiliki 37 orang asesor yang telah tersertifikasi BNSP. Namun, sampai saat ini baru 19 orang asesor yang dinyatakan aktif dan dapat melakukan uji kompetensi. Dia mengatakan, untuk menjadi asesor aktif, setidaknya calon asesor harus melalui beberapa tahap mulai dari penyusunan skema, pelatihan dan bimbingan MUK, mengisi MUK pada seluruh unit skema yang diajukan, serta melakukan pengujian kompetensi.

“Sebagian besar dosen mengalami hambatan dalam menyusun MUK karena memang untuk melaksanakannya perlu effort yang kuat. Saya berharap workshop ini dapat membantu para dosen untuk menyelesaikan tahap penyusunan MUK karena sangat disayangkan jika statusnya sudah menjadi asesor tapi belum bisa melakukan uji kompetensi,”uajrnya.

Bu Kiki mengatakan, salah satu tantangan yang harus dihadapi dosen untuk meraih gelar aseseor aktif yakni harus menyelesaikan MUK dalam waktu relatif cepat. Hal tersebut karena  BNSP selalu mengudpate MUK sesuai dengan kebutuhan industri yaitu tiga sampai empat bulan sekali. Menurutnya, selama asesor belum membuat MUK dalam skema yang lengkap maka LSPU belum bisa mendaftarkan perluasan ruang lingkup dan sampai kapapun skema yang telah disusun tidak dapat digunakan untuk uji kompetensi.

Bu Kiki menjelaskan, semakin banyaknya dosen Unisba yang memiliki sertifikat asesor kompetensi dari BNSP, akan memudahkan Unisba untuk menjalankan program sertifikasi kompetensi bagi mahasiswanya. Menurutnya, sertifikasi bagi mahasiswa sangat penting untuk memberikan jaminan dan perlindungan dalam memasuki dunia kerja baik secara nasional maupun regional.

“Seperti dikemukakan pemerintah bahwa saat ini lulusan perguruan tinggi tidak bisa hanya mengandalkan ijazah sebagai bekal utama dalam mencari pekerjaan, namun harus dibekali Surat Keterangan Pendamping Ijazah (SKPI). Sertifikasi menjadi salah upaya untuk mengukur kompetensi lulusan perguruan tinggi dalam menguasai bidang keahliannya,”jelasnya.

Bu Kiki mengatakan, tahun ini LSP Unisba menargetkan dapat mencetak 40 asesor baru. Namun, untuk mewujudkan hal tersebut diperlukan dukungan dari berbagai pihak, terutama dosen sebagai calon asesor. Maka dari itu dia berharap, para peserta dapat memanfaatkan pelatihan tersebut dengan sebaik-baiknya dan dapat mempereoleh gelar asesor kompetensi dalam waktu yang relatif cepat. (Feari)

Press ESC to close