
KOMINPRO-Penyebaran wabah virus covid-19 di Indonesia semakin mengkhawatirkan. Hal ini membuat pemerintah memberlakukan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) di beberapa Kota sebagai langkah memutus mata rantai penularan virus tersebut. Namun, kondisi ini tidak menghalangi pelaksanaan rukyat hilal sebagai dasar penentuan ibadah puasa Ramadhan 1441 H.
Sejalan dengan hadis yang diriwayatkan oleh Imam Bukhari dan Muslim, bahwa mengawali dan mengakhiri puasa didasarkan pada keterlihatan hilal, F. Syariah Unisba bersama Badan Hisab Rukyat Daerah (BHRD) Jawa Barat, BHRD Kota Bandung dan unsur lainnya, melakukan rukyat untuk penetapan awal Ramadhan 1441 H di Pantai Pondok Bali Legon Kab. Subang dengan koordinat lintang tempat -6°13’31” LS dan bujur tempat 107°47’36” BT, Kamis (23/04).
Tim F. Syariah Unisba Encep Abdul Rojak S.H.I., M.Sy., mengatakan, tempat ini dipilih karena memiliki geografis yang sangat cocok untuk pelaksanaan rukyat hilal. “Dengan area pandang yang sangat lebar dari garis pantai, tidak ada penghalang yang berarti kecuali lautan yang sangat luas, dan akses dari dan menuju lokasi pun sangat mudah dengan jalan beton. Sehingga tempat ini bisa menjadi tempat yang resmi beroperasi sebagai tempat observasi,” ungkapnya.
Dikatakannya, dalam keadaan serba terbatas dan resiko penyebaran virus Covid-19 yang berbahaya ini, protokol Covid-19 dari kementrian Kesehatan, Pemerintah dan pihak Berwajib menjadi panduan pelaksanaan yang utama. “Disiapkan alat pengukur suhu berupa thermo scanner untuk para peserta rukyat, air cuci tangan lengkap dengan sabun dan sanityzer, seluruh peserta menggunakan masker, dan pembatasan sosial. Sehingga kegiatan rukyat hilal ini tidak saja bertujuan untuk mendapatkan hilal sebagai penentu dalam mengawali puasa Ramadhan, juga mengedukasi masyarakat luas dalam menghadapi Virus Covid-19,” jelasnya.
Pada kesempatan ini, hadir pula Plt. Kepala Kanwil Kemenag Jabar beserta jajarannya, Sekretaris BHRD Jabar, Kabag Yansos Pemprov. Jabar, BHR Kota Bandung, Kepala Kemenag Kab. Subang, Hakim Pengadilan Agama Kab. Subang, Camat Legon, Anggota Polsek Legon, Jajaran Babinsa Kec. Legon, dan Dosen Unisba Bandung, dan perwakilan dari Ormas.
Diakuinya sebagai akademisi, Fakultas Syariah Unisba yang sekaligus mengampu mata kuliah Ilmu Falak dan Lab. Falak, menjadikan kegiatan ini sebagai salah satu wadah dalam mengabdikan diri dan mempraktikkan ilmu secara langsung di lapangan untuk mendatangkan kemanfaatan yang sangat luas. Selain itu, menjadi salah satu pembelajaran yang sangat berharga sebagai bekal untuk disampaikan di kelas terkait kondisi di lapangan, kemanfatan ilmu di masyarakat, karena kegiatan rukyat tidak bisa dilaksanakan sembarangan.
“Merukyat hilal tanpa pengetahuan akan mendatangkan kesesatan. Hilal yang sangat tipis, biasanya terhalang oleh awan di daerah ufuk, dan suasana pengamatannya diawali mulai dari terbenamnya Matahari, pastinya keadaan menjadi gelap menjadikan pengetahuan tentang hilal ini adalah modal utama. Dengan adanya pemandu dari praktisi dan akademisi, baik yang bersifat formal maupun non-formal, menjadikan orang-orang yang melaksanakan rukyat hilal menjadi terarah dan terkondisikan semuanya,” terangnya.
Dia mengungkapkan, pelaksanaan rukyat hilal ini dibantu oleh 3 teleskop digital. “1 teleskop dikoneksikan kepada layar TV 32 inc yang dioperatori tim Unisba untuk dapat dilihat secara bersama-sama, sementara dua lainnya dilakukan secara langsung,” tuturnya.
Selain itu, dipandu juga oleh praktisi yang sudah ahli dalam pelaksanaan rukyat hilal. Namun, upaya yang maksimal ini belum mendatangkan hasil yang memuaskan. “Hilal belum juga dijumpai sampai berakhirnya masa rukyat pada saat itu, yaitu 17 menit sejak terbenamnya Matahari. Semoga dilain waktu bisa bertemu hilal,” harapnya.***