Terapkan Manajemen Resiko, Unisba Gelar Webinar Risk Awareness

KOMINPRO-Sebagai bukti komitmen Universitas Islam Bandung (Unisba) dalam mengimplementasikan Good University Governance, Bagian Perencanaan dan Pengembangan Kelembagaan Unisba menyelenggarakan Webinar Risk Awareness bersama Center for Risk Management and Sustainability (CRMS) yang diikuti 91 orang peserta dari berbagai lini organisasi di Unisba secara virtual melalui zoom meeting, Kamis (18/2). Kegiatan ini terselenggara dalam rangka meningkatkan kesadaran terhadap penerapan manajemen risiko dalam pengelolaan perguruan tinggi.

Webinar ini menghadirkan pembicara dari CRMS yaitu Charles R. Vorst, MM. dan Prof. D. S. Priyarsono, Ph.D. (Prof. Sonny). Materi yang diberikan kedua narasumber mengenai ISO 31000:2018-International Best Practice Reference for Effective Risk Management Implementation dan implementasi manajemen risiko di Institut Pertanian Bogor (IPB).

Pak Charles mengatakan, terdapat beberapa rujukan praktik yang dapat dimanfaatkan sebagai panduan penerapan manajemen risiko di lingkungan organisasi, salah satunya ISO 31000:2018 yang telah diadopsi secara identik menjadi SNI ISO 31000:2018. SNI ISO 31000:2018 menurutnya menjadi rujukan praktik terbaik bagi pelaku usaha di berbagai industri yang salah satunya telah dibuktikan oleh rekan-rekan jajaran manajemen di IPB. Di dalam SNI ISO 31000:2018 lanjut Pak Charles, terdapat 3 (tiga) komponen penting manajemen risiko yaitu prinsip manajemen risiko, kerangka kerja manajemen risiko dan proses manajemen risiko. “Manajemen risiko harus dijalankan secara terstruktur artinya harus ada aturan main yang jelas,” ujarnya.

Dikatakannya, para pengguna SNI ISO 31000:2018 yang sangat beragam baik lembaga pemerintahan hingga masyarakat pengguna, termasuk didalamnya terdapat Lembaga Pendidikan. “Lembaga pendidikan bukan hanya sebagai masyarakat pengguna tetapi sebagai salah satu corong komunikasi untuk menginformasikan keberadaan dari standar-standar internasional yang kemudian sudah diadopsi menjadi standar nasional Indonesia,” ungkapnya.

Untuk itu menurutnya, jajaran manajemen Lembaga Pendidikan harus memiliki sertifikasi profesi manajemen risiko berbasis SNI ISO 31000:2018. “Dengan demikian organisasi dapat mengeklaim bahwa telah menerapkan SNI ISO 31000:2018, karena SNI ISO 31000:2018 tidak ditujukan untuk sertifikasi organisasinya,” jelasnya.

Hal senada juga disampaikan Prof. Sonny yang menekankan bahwa prioritas utama sebagai langkah awal dalam penerapan manajemen risiko ialah pengembangan sumber daya manusia. Menurutnya, penanaman kesadaran akan pentingnya manajemen risiko sangat penting. “Sesuatu yang wajar kalau kita lebih sensitif terhadap penghindaran hal-hal yang buruk (bahaya) dari pada potensi untuk mencapai hal-hal yang lebih baik, keduanya memang masuk ke ranah manajemen risiko,” jelasnya.

Disamping itu beliau menuturkan, pemicu implementasi manajemen risiko di IPB karena adanya kecelakaan yang terjadi pada dosen dan mahasiswanya. “Beliau (Rektor IPB) berpikir manajemen risiko dapat menyelamatkan perusahaan-perusahaan beresiko tinggi dari kecelakaan yang fatal, mestinya manajemen risiko juga dapat diterapkan di perguruan tinggi agar tidak adanya kecelakaan yang fatal,” pungkasnya.***

Press ESC to close