Tendik Wajib Memiliki NITK

KOMINPRO – Dalam rangka meningkatkan kompetensi dan jenjang karir para tenaga kependidikan (tendik), Universitas islam Bandung (Unisba) kembali melakukan kegiatan sosialisasi Nomor Induk Tenaga Kependidikan (NITK) yang dilaksanakan secara virtual melalui zoom meeting, Selasa (15/12). Dalam kegiatan tersebut, mereka diberikan informasi dan pengetahuan tentang pentingnya tendik memiliki NITK dan bagaimana tata cara untuk mendapatkannya.

Direktorat Sumber Daya, Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi, Mulyono, S.H, M.H., mengatakan, keberadaan tendik di perguruan tinggi bukan hanya sebagai pelengkap melainkan penyempurna. Menurutnya, tendik adalah garda terdepan dalam suatu institusi pendidikan sehingga sudah saatnya posisi mereka dimuliakan agar perguruan tinggi dapat maju bersama.

“Saat ini tercatat sejumlah 10.695 tendik yang telah melakukan registrasi dan memiliki NITK. Di PTN 4.965, Kementerian 100, dan sisanya di swasta. Saya berharap ke depan para tendik yang daftar lebih bayak lagi karena data tendik nanti akan digunakan untuk meningkatkan karir dan kompetensi mereka,”ujarnya.

Pak Mulyono mengatakan, selain untuk kebutuhan database, pemanfaatan data tendik akan memberikan keuntungan antara lain pengembangan profesi Pranata Laboratorium Pendidikan (PLP), Magang PLP. STT training, Beasiswa, Bimtek, Diktendik Berprestasi (Ajang Kompetensi Inovasi), dan data tendik akan terintegrasi dengan BAN-PT.

Proses registrasi NITK dilakukan di halaman sdm.pddikti.kemdikbud.go.id (Simtendik). Adapun jenis jenis tenaga kependidikan (23 jenis) berdasarkan Permenristekdikti No. 49 Tahun 2015 yaitu Arsiparis, Analis Kebijakan (hanya untuk PTN), Analis Kepegawaian (hanya untuk PTN), Auditor Kepegawaian (hanya untuk PTN), Bidan, Dokter Gigi, Dokter, Pengelola Pengadaan Barang/Jasa (hanya untuk PTN), Pengembang Teknologi Pembelajaran (hanya untuk PTN), Penyuluh Kesehatan Masyarakat, Perancang Peraturan Perundang-undangan (hanya untuk PTN), Perawat Gigi, Perawat, Perencana (hanya untuk PTN), Pranata Humas, Pranata Komputer, Pranata Laboratorium Kesehatan, Pranata Laboratorium Pendidikan (PLP), Radiografer, Widyaiswara (hanya untuk PTN), Pustakawan, Pengelola Poliklinik, dan Pranata Fotografi.

Selain itu, beliau mengingatkan para peserta agar memperhatikan beberapa hal sebelum  melakukan proses registrasi NITK. Menurutnya ada beberapa aspek yang sering menyebabkan proses registrasi ditolak antara lain, salah mengisi profil tendik, foto yang dikirimkan tidak jelas, salah memilih nama kelompok profesi, SK penempatan tidak sesuai, salah membuat atau tidak membuat referensi kelembagaan, sudah punya NIDN, NUP, NIDK, NITK, dan tidak melampirkan dokumen atau letak dokumen tidak tepat.

Pada kesempatan ini dilaksanakan pula pelepasan lima orang tendik yang memasuki masa pensiun yaitu Abas Rosadi, Agus Suganda, Hermayati, Nanang Firdaus, dan Pepen Suhendar. Kelimanya memperoleh cinderamata dari universitas sebagai tanda terima kasih atas pengabdiannya kepada Unisba. (Feari)

Press ESC to close