TATA TERTIB PESERTA TA’ARUF DAN P3M

TATA TERTIB PESERTA TA’ARUF DAN P3M

MAHASISWA BARU UNISBA

TAHUN AKADEMIK 2015/2016

 

  1. Peserta mentaati peraturan dan tata tertib Ta’aruf dan P3M.
  2. Perlengkapan: Membawa Al-Qur’an, Membawa alat-alat pribadi, Membawa Peralatan Tulis, Membawa Kartu Mahasiswa.
  3. Ketentuan Kerapian Peserta:
  • Putra menggunakan Pakaian Bersih, Rapi, dan Sopan dengan kriteria:
  • Memakai Jaket Almamater Unisba, Kemeja Putih lengan panjang (tanpa dasi), celana panjang Katun warna hitam, Peci Hitam, dan Sepatu Warna Hitam
  • Rambut Dipangkas Pendek dan Rapi: Disisir, tidak menutupi dahi,   tidak menyentuh kerah,  tidak menutupi telinga.
  • Putri menggunakan Pakaian Bersih, Rapi, dan Sopan dengan kriteria:
  • Memakai Jaket Almamater Unisba, Kemeja Putih lengan panjang, Memakai Rok panjang warna hitam, Kerudung Putih, dan Sepatu Warna Hitam.
  • Tidak bermake-up dan menggunakan perhiasan.
  1. Partisipasi Acara:
  • Peserta sudah menempati tempat duduk 15 Menit, sebelum acara dimulai.
  • Memperhatikan materi yang disampaikan selama kegiatan Ta’aruf dan P3M dengan khidmat.
  • Mengikuti seluruh rangkaian acara Ta’aruf dan P3Msebagai salah satu syarat untuk mendapatkan sertifikat Ta’aruf dan P3M.
  • Mensilent HP selama acara Ta’aruf dan
  • Dilarangmerokok serta melakukan perbuatan tidak sopan selama Ta’aruf dan P3M
  • Menjaga Kebersihan selama kegiatan berlangsung
  • Tidak diperkenankan selama Ta’aruf dan P3M, mengadakan acara diluar jadwal yang sudah ditetapkan Panitia Ta’aruf dan P3M.
  1. Istirahat:
  • Kegiatan Ta’aruf dan P3M berhenti 5 menit sebelum adzan.
  • Peserta melaksanakan Shalat Dzuhur berjamaah di Masjid Al-Asy’ari Unisba.
  • Peserta menggunakan waktu istirahat untuk makan, minum dan silaturahim dengan peserta lain di dalam kampus.
  • Peserta Ta’aruf dan P3M membawa bekal makanan dan minuman dari rumahnya, karena terbatasnya waktu kegiatan.
  1. Peserta hanya boleh diantar dengan Radius 100 meter dari kampus Unisba.
  2. Peserta Ta’aruf dan P3M, mentaati Tata Tertib yang sudah dibuat. Apabila melanggar Tata tertib, akan dikenai teguran lisan (pelanggaran ringan: terlambat 1 kali, Membuat suasana yang tidak kondusif selama materi), tertulis (pelanggaran sedang: terlambat 2 kali, Berpakaian tidak sesuai dengan ketentuan, buang sampah sembarangan), dan tidak diperbolehkan mengikuti kegiatan (Pelanggaran Berat: terlambat 3-4 kali, merokok di dalam kampus, Membawa senjata, miras, obat terlarang dan hal- hal yang berbau pornografi).

Press ESC to close