STUDIUM GENERAL KMJ JURNALISME MASA KINI

HUMAS – Keluarga Mahasiswa Jurnalistik (KMJ) Universitas Islam Bandung (Unisba) menggelar Studium General dengan tema Jurnalisme Masa Kini pada Rabu, 3 Juni 2015, di Aula Utama Unisba, Jalan Tamansari No. 1 Bandung.

Acara ini dihadiri oleh Wakil Dekan I Fakultas Ilmu Komunikasi (Fikom), Dr. Oji Kurniadi, Drs., Msi., Ketua Bidang Kajian Jurnalistik, Dr. Aziz Hazizi, Ketua Bidang Kajian Humas, Dr. Ani Yuningsih, Dra., M.Si., Ketua Bidang Kajian Manajemen Komunikasi, Dr. Ike Junita, M.Si., dan para dosen Fikom Unisba.

Acara ini menghadirkan tiga narasumber, yaitu Dr. Dedeh Fardiah, M.Si. selaku Ketua Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Jawa Barat, Dede Apriyadi selaku Pimpinan Redaksi Net TV, dan Rahma Hayuningdia selaku News Producer Net TV.

Rahma Hayuningdia selaku News Producer Net TV, mendapatkan kesempatan pertama untuk berbagi pengalamannya menjadi seorang Jurnalis. Alasan memilih profesi jurnalis dan suka duka dalam bekerja, serta memberikan motivasi agar selalu mencintai pekerjaan yang akan dipilih. Seorang Jurnalistik harus memiliki wawasan yang luas, mengetahui tentang politik, social, budaya, olah raga, dan lain sebagainya Tutur Rahma. Saat ini, penonton sudah mengetahui mana tayangan yang bagus dan berkualitas. Untuk itu, harus bisa menyajikan tayangan yang baik yang berasal dari pemikiran dan ide-ide kreatif, sehingga bisa membuat penonton bangga dan tim yang bekerja pun bangga Tambah Rahma.

Pada Kesempatan yang sama, Dede Apriyadi selaku Pimpinan Redaksi Net TV memaparkan tentang Media. Perkembangan media yang saat ini mengalami pergeseran, dari media cetak, media elektronik, dan new media.  New media atau media masa kini terdiri dari Teknologi, News Media dan Konten. Saat ini dikenal juga istilah Multiplatfrom yakni media bukan hanya bisa diakses melalui satu media.

Dr. Dedeh Fardiah, M.Si. selaku Ketua KPID Jawa Barat memberikan gambaran tentang tugas KPID dalam mengawasi setiap tayangan yang ditampilkan oleh TV lokal dan nasional, memperhatikan konten-konten dari tayangan tersebut apakah layak atau tidak untuk dikonsumsi oleh penonton. Selain itu juga, KPID juga mengawasi radio-radio yakni mengenai isi siaran radio, judul lagu dan lagu-lagu yang diputar apakah layak untuk disiarkan. Ibu Dedeh juga memaparkan beberapa contoh mengenai tayangan dan siaran radio yang melanggar aturan dan ketentuan KPID, sangsi yang diberikan apabila stasiun TV dan radio yang melanggar yakni berupa teguran bahkan pencabutan hak tayang ataupun siaraan. (Fuad/Dwi/Putri)

Press ESC to close