KOMINPRO-Melihat rentetan kejadian kerusuhan antara kepolisian dan mahasiswa pada Rabu-Kamis (7-8/10) yang mengakibatkan rusaknya fasilitas Unisba, Rektor Unisba, Prof. Dr. H. Edi Setiadi, S.H., M.H. melayangkan laporan pengaduan kepada Kapolda Jabar dan Kapolretabes Bandung dengan nomor 595/K.08/REK-K/X/2020.
Dalam laporannya Rektor mengatakan, ditengah pandemi ini Unisba tetap meliburkan aktivitas di kampus karena pembelajaran dilaksanakan secara online. Namun menurutnya, pada saat kejadian berlangsung para mahasiswa memaksa masuk ke Unisba untuk menghindari tembakan gas air mata dari polisi. “Masuknya mahasiswa ke area kampus diluar kendali kami karena kampus sebagai sarana pendidikan sehingga tidak perlu menerapkan penjagaan baik personil maupun sarana yang sangat ketat,” ungkapnya.
Rektor pun menyanyangkan terus terjadinya penembakan gas air mata dari kepolisian walaupun mahasiswa sudah berada di dalam kampus Unisba. Selain itu, tembakan tersebut juga mengarah ke dalam kampus sehingga menyebabkan kaca pos penjagaan pecah.
Dengan kejadian tersebut, Rektor memohon kepada pimpinan kepolisian untuk dapat mengendalikan anggotanya agar tidak bertindak berlebihan ke area kampus karena merupakan fasilitas perkuliahan untuk mencerdaskan bangsa serta kejadian seperti ini tidak terulang kembali. “Kami pun mengetahui tugas dan fungsi kepolisian. terutaına tugas mengayomi dan melindungi masyarakat,” pungkasnya.(Eki/Wiwit)