Rektor Unisba saat menyampaikan Orasi Ilmiah
HUMAS-Problem terbesar dalam kehidupan bernegara adalah penegakan hukum dan ketaatan kepada hukum. Sering dikatakan bahwa kehidupan berhukum kita sejak jaman orde lama sampai dengan reformasi selalu menampakkan wajah bopeng. Dalam arti hukum selalu berpihak kepada the power dengan cara menindas the powerless. Hukum menunjukkan wajah penuh kebengisan kepada orang yang tidak mempunyai kekuatan dan kekuasaan. Hukum dipakai sebagai alat penindas dalam rangka mempertahankan kekuasaan atau status quo. Hukum tidak lagi menjadi panglima dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.
Hal tersebut disampaikan Rektor Unisba, Prof. Dr. H. Edi Setiadi, SH., MH. dalam orasi ilmiah bertema, “Moralitas dan Berhukum yang Baik”, pada prosesi Wisuda Universitas Prof. Dr. Hazairin, SH. di Garage Hotel Bengkulu, Senin (18/12).
Pada kesempatan itu, Rektor Unisba menyampaikan keprihatinannya pada rakyat kecil yang tidak memperoleh perlindungan dan keadilan hukum. “Betapa dalam perjalanan berhukum kita selalu dirundung keprihatinan dan kegetiran. Banyak rakyat kecil yang tidak memperoleh perlindungan dan keadilan hukum, sementara segelintir orang dengan pongahnya mempermainkan dan mensiasati hukum,”ujarnya.
Ia mengatakan, hukum di Indonesia makin lama makin kurang baik, baik dalam tataran kehidupan bernegara maupun dalam bidang penegakan hukum. Menurutnya, kesetiaan dan moralitas hukum dapat dilihat dari bagaimana kita berhukum yang baik. Ia meminta agar masyarakat menyikapi hukum dengan tertib.
Rektor Unisba mengatakan, dengan berproses hukum yang baik maka akan memudahkan tugas-tugas aparat penegak hukum menjaga rasa aman masyarakat dari suasana ynag ditimbulkan oleh darurat hukum itu sendiri. “Kondisi tertib hukum akan membawa kepada suasana damai dalam masyarakat, masyarakat akan percaya terhadap institusi hukum dan penegak hukumnya sendiri,” tambahnya.
Berbicara mengenai hukum memang tidak akan ada habisnya. Masyarakat dan aparat penegak hukum masih belum saling percaya satu sama lain. Maka dari itu Rektor Unisba meminta agar untuk seterusnya biarlah aparat penegak hukum melakukan proses hukumnya sendiri, masyarakat dan siapapun yang berkuasa tidak melakukan intervensi, tekanan, directive dan intimidasi terhadap proses hukum.
“Menjaga mekanisme sistem peradilan pidana berproses dengan baik sudah menunjukan bahwa kita merawat ke-bhineka-an, karena sesunguhnya hukum adalah institusi yang netral,” pungkasya.
Di akhir orasinya, Rektor Unisba mengucapkan selamat kepada para sarjana baru Unihaz. Ia juga berpesan agar para sarjana tidak melupakan almamater, karena almamater adalah gerbang awal untuk menggapai kesuksesan.(Yasmin/Sari/Fuad)