Selain Ijazah, Alumni Harus dibekali SKPI



KOMINPRO – Lulusan Perguruan Tinggi yang unggul dalam segi akademik, kini tidak lagi menjadi syarat utama bagi industri untuk memenuhi kebutuhan SDM-nya. Seiring masuknya era revolusi industri 4.0, saat ini lulusan perguruan tinggi tidak bisa hanya mengandalkan ijazah, namun harus dibekali sertifikat yang sesuai dengan standar industri pada masing-masing bidang, yang disebut dengan Surat Keterangan Pendamping Ijazah (SKPI).
Demikian diungkapkan Sekretaris Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi (LLDIKTI) IV Jawa Barat, Ir. Dharnita Chandra, M.Si saat menjadi keynote speaker dalam acara Rapat Kerja Pejabat Struktural Unisba 2019/2020 “Meningkatkan Daya Saing Unisba Melalui Inovasi Dalam Tridharma Perguruan Tinggi”, di Aula Utama Unisba, Jum’at (26/4). Ibu Dharnita mengatakan, selain melakukan proses pembelajaran regular, Perguruan Tinggi kini harus mempersiapkan kebutuhan lulusan dengan kompetensi dan sikap kerja (employability) yang mempuni.
“Selain ijazah dan transkrip nilai, setelah lulus mahasiswa akan membutuhkan Surat Keterangan Pendamping Ijazah (SKPI). Di dalam SKPI tertera skill yang dimiliki, sertifikat apa saja yang diperoleh, dan prestasi apa saja yang dicapai saat kuliah, Saya kira itu dibutuhkan sehingga Peguruan Tinggi harus mampu mefasilitasi itu,” ujarnya.
Di samping itu, Bu Dharnita mengatakan, agar lulusan Peguruan Tinggi dapat terserap dengan baik, perlu dilakukan program kemitraan dengan industri dalam perumusan kurikum, pelaksanaan teaching industry, program multi entry multi exit system (MEME), magang industri, dan penjaminan mutu untuk penyelenggaraan pendidikan vokasi yang bermutu.
Sekretrais LLDIKTI wilayah IV Jawa Barat ini menerangkan, dalam menghadapi Revolusi Industri 4.0 Peguruan Tinggi juga harus melakukan inovasi-inovasi untuk menghadapi perkembangan dunia pendidikan saat ini. Salah satunya dengan cara mengajukan pembukaan prodi inovatif untuk bidang ilmu yang menjadi prioritas negara yang saat ini dijamin mudah, cepat, dan memenuhi persyaratan yang ditentukan.
“Sebagaimana diungkapkan Presiden, saya sudah sampaikan menyampaikan kepada berbagai perguruan tinggi untuk membuka prodi yang inovatif. Namun, setelah diinventarisir tiak ada satu pun nama prodi seperti yang diingin Presiden dan Menteri. Mugkin kendalanya dalam hal SMD dan fasilitas tapi itu menjadi tantangan yang harus dihadapi,” ujarnya.
Sementara itu, Ketua Pelaksana yang juga Wakil Rektor II Unisba, Dr. Atih Rohaeti Dariah, SE., M.Si., mengatakan, diangkatnya tema inovasi pada kegiatan Raker, diharapkan mampu mendorong setiap Fakultas maupun unit yang ada di Unisba untuk melakukan terobosan baru dalam merancang program kerja.
“Kami sangat berharap untuk rencana kegiatan tahun 2019-2020 ada kegiatan yang bersifat terobosan atau out of the box dalam tridahrma Pergutuan Tinggi, baik dalam segi pendidikan, penelitian, maupun pengabdian sehingga kita bisa menghasilkan karya-kara yang lebih inovatif dan konstruktif untuk peningkatan kualitas institusi,” ujarnya.
Raker Pejabat Struktural Unisba 2019/2020 merupakan puncak dari rangkaian kegiatan penyusunan rencana kerja selama satu tahun ke depan. Warek II mengatakan, sebelum menyusun anggaran, para pejabat yang terdiri dari Wakil Rektor, Ketua Bagian, Dekan, Wakil Dekan II, Ketua Lembaga, dan Sekretaris Lembaga telah menggelar beberapa pertemuan dalam bentuk rapat dan Forum Group Discussion (FGD) untuk menyusun anggaran dari setiap Fakultas dan unit. (Feari/Sari)

(Feari/Sari)

Press ESC to close