Pelatihan Reviwer Komite Etik Penelitian (KEP) Unisba bersama InaREC

KOMHUMAS-Dalam rangka meningkatkan kompetensi para reviwer komite etik penelitian Unisba, dilaksanakan kegiatan pelatihan ‘Reviewer Komite Etik Penelitian (KEP) Unisba’ selama dua hari yakni pada Rabu-Kamis (14-15/8/2024) yang bertempat di Student Center Unisba.

Pelatihan diawali dengan sambutan Wakil Ketua 1 KEP Unisba, Prof. Dr. Ike Junita Triwardhani, S.Sos., M.Si . Dalam  sambutanya disampaikan bahwa Unisba telah memiliki tiga komite etik penelitian yaitu KEP Kesehatan, Saintek dan Sosial Humaniora.  Selanjutnya beliau menyampaikan bahwa  Komite Etik yang dibentuk secara formal dan mempunyai independensi untuk melakukan telaah protokol penelitian.

Dilanjutkan dengan Pengarahan sekaligus membuka acara secara resmi oleh Wakil Rektor I Unisba. Prof. Ir. Harits Nu’man MT., Ph.D., IPM., yang menyampaikan tujuan dari pembentukan Komite Etik Penelitian yang tentunya mampu memastikan bahwa penelitian dilakukan dengan mematuhi standar etika yang berlaku guna meningkatkan kualitas terhadap hasil penelitian yang dihasilkan.

Peserta yang mengikuti pelatihan ini sebanyak 40 orang dosen dari berbagai fakultas di Unisba. Dengan terlebih dahulu  mengikuti pretest dilanjutkan dengan penyampaian materi di hari pertama oleh Ketua KPIN Dr. Cristiany Suwartono, S.Psi., M.Si terkait Kaji Etik penelitian dan Studi Kasus Psikology. Beliau menjelaskan Definisi Etik penelitian, kemudian siapa saja yang dapat menjadi komite uji etik, hingga pada peran komite etik penelitian dan menguraikan studi kasus pada kajian Psikology.

Pemaparan materi berikutnya adalah Harnawan Rizky, S.Si., MOHRE (Inarec) terkait Komite Etik Penelitian dan pengenalan SOP/ POB (Pedoman Operasional Baku). Ia menjelaskan Tupoksi KEP kemudian proses dan elemen  kaji etik protokol penelitian termasuk pada risiko dan manfaat hingga pada penelitian Kerjasama.

Materi ketiga dihari pertama dilanjutkan oleh Dra. Rachmalia Soerachman, M.Sc., P.H. (Komite Etik Kesehatan BRIN) berkaitan dengan Persetujuan Setelah Penjelasan (PSP) informed consent. Beliau menyampaikan berkaitan dengan elemen PSP, pemahaman dan cara memperoleh persetujuan, lalu proses telaah, modifikasi dan contoh PSP.

Kegiatan hari pertama diakhiri Mock Proses telaah Awal yang didampingi oleh Harnawan Rizky, S.Si Mohre kembali.

Dihari kedua, pelatihan diawali dengan Kaji etik dan studi kasus pada penelitian Sosial Humaniora dan Saintek hingga pada Integritas dan tanggungjawab peneliti yang disampaikan oleh Dra. Rachmalia Soerachman, M.Sc., P.H. Kemudian dilanjutkan dengan Mock Fullboard  Review dan studi Kasus (Mock Telaah Protokol Sosial Humaniora dan Saintek Fullboard / telaah setelah persetujuan didamping oleh Harnawan Rizky, S.Si Mohre.

Kegiatan Pelatihan diakhiri dengan post test dan penyerahan sertifikat kepada para narasumber juga sertifikat simbolis untuk peserta pelatihan.

Pada acara penutupan disampaikan sambutan oleh Prof. Dr. Ike Junita Triwardhani, S.Sos., M.Si dan Prof. Dr. Neni Sri Imaniyati, S.H., M.Hum., yang mengapresiasi antusiasme dan semangat para peserta pelatihan mengikuti kegiatan dari awal hingga akhir dengan harapannya agar kegiatan ini dapat bermanfaat untuk meningkatkan kinerja KEP dan kualitas atau kompetensi para reviewer dalam upaya mewujudkan penelitian yang berkualitas,  menghormati etika dan bermanfaat bagi masyarakat.***

Press ESC to close