Pascasarjana Unisba Kembali Meluluskan 2 Orang Doktor Ilmu Hukum

KOMINPRO – Pascasarjana Unisba kembali meluluskan dua orang mahasiswa Doktor (S3) Ilmu Hukum pada pelaksanaan Sidang Terbuka yang diselenggarakan secara luring, Selasa (29/12). Mahasiswa yang dikukuhkan sebagai Doktor Ilmu Hukum pada sidang kali ini adalah Deddy Effendy dan Sandy Rizky Febriadi Sanusi. Kedua promovendus dinyatakan lulus dengan meraih predikat cumlaude usai memaparakan hasil disertasinya di Aula Pascasarjana Unisba.

Deddy yang meraih IPK 3,76 memaparkan disertasi berjudul “Pengembangan Pengaturan Wakaf Produktif Dihubungkan Dengan Prinsip Kemaslahatan Dan Keadilan” dengan tim promotor Prof. Dr. H.M. Abdurrahman, MA. dan Dr. Tata Fathurrohman, S.H., M.H.

Pak Deddy mengatakan, penelitian yang beliau lakukan didasari oleh banyaknya permasalahan dalam pengembangan pengaturan wakaf yang belum berjalan dengan baik. Menurutnya, pengaturan wakaf yang telah diatur melalui undang-undang perlu dikembangkan ke dalam wakaf produktif.

“Di Indonesia, harta benda wakaf pada umumnya berupa tanah akan tetapi sedikit sekali tanah wakaf yang dikelola dan dikembangkan secara produktif dalam bentuk suatu usaha. Padahal hasilnya dapat dimanfaatkan bagi pihak-pihak yang memerlukan termasuk fakir miskin, yatim piatu dan lainnya,”ujarnya.

Beliau menjelaskan, dalam menjawab persoalan tersebut perlu adanya pengembangan wakaf produktif yang dihubungkan dengan prinsip kemaslahatan dan keadilan. Menurutnya dalam menjalankan aturan tersebut perlu adanya penerapan konsep maqashid al-syari’ah. Beliau mengungkapkan jika tujuan hukum islam itu tercapai, Insya Alllah wakaf produktif yang direncanakan akan menghasilkan kemaslahatan dan keadilan bagi umat.

“Pada prinsipnya yang perlu segera diwujudkan adalah pemberdayaan Badan Wakaf Indonesia (BWI) secara nyata dan maksimal. Artinya BWI, yang keberadaannya telah diakui oleh undang-undang ini, kiranya perlu segera direalisasikan dengan program-program nyata yang strategis. Keberadaan BWI kiranya dapat segera disosialisasikan, peran dan fungsinya, termasuk program-program strategisnya kepada seluruh masyarakat,” pungkasnya.

Selain itu, beliau mengatakan pengawasan terhadap pelaksanaan wakaf harus dilakukan secara maksimal. Menurutnya, di samping Departemen Agama yang melaksanakannya, pemerintah dapat meminta bantuan kepada Majelis Ulama Indonesia setempat atau membentuk Lembaga Swadaya Masyarakat yang khusus peduli terhadap pelaksanaan Wakaf  produktif sebagai lembaga pengawasan.

Sementara itu, Sandy Rizky Febriadi Sanusi yang meraih IPK 3,95 memaparkan disertasinya berjudul “Penerapan Kaidah Fiqhiyyah Dalam Akad Simpanan Mudharabah Pada Bank Syariah Di Indonesia”. dengan tim promotor Prof. Dr. H.M. Abdurrahman, MA. dan Dr. Neneng Nurhasanah, Dra., M.Hum.

Pada kesempatan itu, Pak Sandy menuturkan, penelitian ini dilakukan karena adanya kegelisahan atas belum diterapkannya secara optimal kaidah fiqhiyyah atau kaidah hukum islam pada akad-akad di Bank Syariah. Padahal, menurutnya para ulama telah merumuskan kaidah-kaidah secara spesifik sesuai dengan akad-akadnya yang dapat diterapkan di perbankan syariah.

“Kita ketahui bahwa berkembangan ekonomi syariah yang terjadi saat ini sungguh sangat meningkat. Terbukti dengan jumlah Bank Umum Syariah yang saat ini terhitung cukup banyak yaitu kurang lebih ada 14 dan unit usaha syariah yang berjumlah sekitar 20 unit. Hal ini tentu membuka  peluang  sangat besar bagaimana kaidah hukum islam dapat diterapakln pada akad-akad di Bank Syariah, ”ujarnya.

Melalui penelitiannya, Pak Sandi berharap pemerintah dapat membentuk otoritas kepatuhan syariah dan Dewan Pengawas Syariah yang independen dan berentitas publik untuk menilai sejauh mana kesesuaian dalil-dalil yang digunakan dengan produk-produk perbankan syariah. Selain itu, DSN-MUI hendaknya dapat mengkaji dan mempertimbangkan kaidah-kaidah fiqih dalam bidang muamalah sebagai dasar dalam penerbitan fatwa.

“Pertimbangan ini pun sebaiknya melihat sejauh mana cakupan luas maupun sempit kaidah-kaidah fiqhiyah itu pada bidang muamalah. Selanjutnya, mengkaji Al-Qawaid At-Tafshiliyah (kaidah-kaidah rinci) yang dapat diterapkan pada akad-akad di Bank Syariah,” ungkapnya.

Dosen Fakultas Syariah Unisba ini menambahkan, untuk mencapai tujuan tersebut Bank Syariah juga perlu meningkatkan edukasi dan sosialisasi akad penghimpunan dana maupun pembiayaan kepada masyarakat dalam upaya meningkatkan kesejahteraan ekonomi masyarakat dengan berbasis ekonomi syariah. (Feari)

Press ESC to close