Pascasarjana Unisba dan Darul Hikam Bandung Kolaborasi Gelar PKM ‘BIESYAR’

KOMINPRO-Program Studi Doktor Ilmu Hukum (PDIH)  Pascasarjana Unisba bekerjasama dengan Direktorat Dakwah dan Pemberdayaan Umat  Yayasan Darul Hikam Bandung melaksanakan kegiatan Pengabdian Kepada Masyarakat (PKM) bertajuk Bincang Ekonomi Syariah (BIESYAR).

Ketua Prodi Doktor Ilmu Hukum yang juga Pakar Hukum Ekonomi Syariah Pakar Hukum Ekonomi Syariah, Prof. Dr. Hj. Neni Sri Imaniyati, S.H, M.H., mengatakan, tujuan terselenggaranya acara ini yakni agar masyarakat dapat lebih memahami Ekonomi Syariah untuk percepatan implementasi Ekonomi Syariah di Indonesia, juga untuk menyiapkan kader-kader penggerak Ekonomi Syariah di masa yang akan dating.

Menurutnya, edukasi tentang ekonomi syariah kepada masyarakat sangat diperlukan. Mengingat Indonesia dengan jumlah penduduk  hampir 250 juta dan lebih dari 90% beragama Islam, jauh ketinggalan dibandingkan dengan Malaysia yang jumlah penduduknya  lebih sedikit  dan mayoritas penduduknya bukan  muslim. Hal ini dapat dilihat antara lain dilihat dari market share Bank Syariah di Malaysia mencapai 20 % jauh mengguli Indonesia yang baru mencapai 6 %.  Selain itu juga Malaysia sudah lebih maju dan progresif dalam  penghimpunan ZIS (Zakat, Infak, shodaqoh), dan pengelolaan wakaf produktif.

Sementara itu ketua panitia, Faisyal M. Syahri Alwi mengungkapkan, kegiatan ini diikuti oleh  699 peserta dengan berbagai latar belakang mulai dari dosen, guru, pegawai swasta, wirausaha,  Ibu Rumah Tangga, mahasiswa, pelajar, bahkan TNI dan  Polri. Hal ini memperlihatkan antuasiasme masyarakat yang begitu besar untuk memahami   Ekonomi Syariah.

Harapannya, kegiatan ini dapat menjadi  sumbangsih PDIH  Pascasarjana Unisba dan  Direktorat Dakwah dan Pemberdayaan Umat Darul Hikam dalam  pengembangan Ekonomi Syariah di Indonesia.

Hingga pertemuan ke 11 di akhir bulan Maret 2021,  peserta memberikan apresiasi terhadap kegiatan ini.  97 % peserta merasa puas terhadap penyelenggaraan dan narasumber. Salah satu peserta, Julius Usman Baharudin mengatakan “melalui kegiatan ini kita bisa bersilaturahim dengan narasumber yang luar biasa prestasi dan perjuangannya dalam meningkatkan dan menegakkan bidang ekonomi syari’at. Mengetahui pengertian, prinsip,sifat dasar dan tujuan ekonomi syari’ah.   Fitri Nurafifah, CEO Teman Halal mengemukakan pendapatnya  “MasyaaAllah sekali Islam sangat komperhensif dalam menata tatanan kehidupan termasuk sektor ekonomi yang tujuannya adalah kemaslahatan umat”.

BIESYAR  merupakan  salah satu upaya meningkatkan pemahaman masyarakat tentang Ekonomi Syariah secara teoritis dan praktis yang dapat diikuti oleh semua lapisan masyarakat. Sehingga pengetahuan tentang ekonomi syariah dapat diperoleh tidak hanya di bangku sekolah atau perkuliahan.

Kegiatan ini dilaksanakan setiap hari selasa malam secara virtual melalui Zoom Meeting. Rencananya akan dilaksanakan secara berseri dimana setiap Seri dilakukan dalam  24 pertemuan. Seri Pertama mengkaji Dasar-Dasar Ekonomi Syariah dimulai pada Januari s.d Juni 2021. Ke depan akan dilanjutkan tentang Ekonomi Syariah dalam Lembaga Keuangan Bank, Lembaga Keuangan Bukan Bank dan Ekonomi Syariah terkait Industri Produk Halal.

BIESYAR pada series pertama ini membahas tentang dasar-dasar ekonomi syariah.  Topik yang dikaji antara lain,pengertian, sumber, prinsip-prinsip, perbedaan dan keunggulan ekonomi syariah dibanding ekonomi konvensional, Histori of Islamic Economic, Ekonomi Syariah ‘Ala Rasulullah Saw, berbagai macam akad pada  Ekonomi Syariah, yaitu akad komersial dan akad sosial,  Transaksi yang dilarang dan Akhlak Bisnis Islami / Bisnis Halal.

BIESYAR menghadirkan narasumber utama, yaitu Prof. Dr. Hj. Neni Sri Imaniyati, S.H, M.H., Guru Besar Fakultas Hukum Unisba yang juga sebagai Wakil Ketua Yayasan Darul Hikam Bandung. Narasumber lainnnya adalah dosen, alumni dan mahasiswa PDIH Pascasarjana Unisba, antara lain Dr. Neneng Nurhasanah, Dra.,MH, Dr. Sandi Rizki Febriandi, Lc.,MA., Dr. Asep Sojali SH.,MH,  Panji Adam Putra, S.Sy.,MH. Selain itu juga pegiat di bidang ekonomi syariah dan para praktisi, seperti  Notaris, Direksi BPRS, Arbiter dari Badan Arbitrase Nasional Indonesia (BANI), dan Dewan Pengawas Syariah (DPS).***

Press ESC to close