Mahasiswa Unisba dan UPI Ikuti Uji Kompetensi LSPU

KOMINPRO – Sebanyak 40 mahasiswa Fakultas Ilmu Komunikasi (Fikom) Universitas Pendidikan Indonesia (UPI) dan 67 mahasiswa Fikom Universitas Islam Bandung (Unisba) mengikuti Uji Kompetensi yang diselenggarakan oleh Lembaga Sertifikasi Profesi Unisba (LSPU). Kegiatan yang digelar selama tiga hari pada Senin-Rabu (7-9/9). Uji kompetensi tersebut terdiri dari tiga skema, yakni pengelola kehumasan, pengelola komunikasi program televisi dan pengelola media jurnalistik siaran.

Ketua LSP Unisba, Dr. Kiki Zakiah,Drs.,M.Si., mengatakan, agar dapat tersertifikasi dengan kategori kompeten, para peserta setidaknya harus melalui beberapa tahap mulai dari ujian lisan, tertulis, dan praktek. Beliau mengungkapkan, dalam sertifikasi kompetensi peserta dituntut untuk dapat menunjukan kompetensi yang dimiliki melalui berbagai produk yang dihasilkan.

“Dalam sertifikasi kompetensi, koginisi hanya sebagai bukti tambahan. Bukti tambahan itu bisa dilihat dari tes tertulis atau lisan sedangkan bukti utama adalah produk. Misalnya orang yang bersangkutan mahir mengedit atau, mengoperasikan kamera, membuat naskah berita, atau melaporkan berita di depan tv. Melalui uji kompetensi maka skill mereka akan terukur karena ijazah dan transkrip nilai belum mewadahi hal tersebut,” ujaranya.

Merujuk pada peraturan Kementerian Riset dan Teknologi / Badan Riset dan Inovasi Nasional, saat ini lulusan perguruan tinggi tidak bisa hanya mengandalkan ijazah sebagai bekal utama dalam mencari pekerjaan, namun harus dibekali Surat Keterangan Pendamping Ijazah (SKPI). Menurutnya, sertifikasi menjadi salah upaya untuk mengukur kompetensi lulusan perguruan tinggi dalam menguasai bidang keahliannya.

“Dengan diselenggarakannya uji kompetensi berarti kita telah memenuhi peraturan yang ditetapkan DIKTI bahwa setiap lulusan berhak mendapatkan ijazah, transkrip nilai, SKPI, dan sertifikat kompetensi. Banykanya lulusan yang telah teruji kompetensinya juga akan meningkatkan status prodi, fakultas, dan institusi dalam pengisian borang,”tuturnya.

Lebih lanjut, menurut Dr. Kiki, sertifikasi bagi mahasiswa sangat penting untuk meningkatan daya saing lulusannya saat memasuki dunia kerja. Beliau mengatakan secara psikologis lulusan Unisba yang tersertifikasi akan memiliki kepercayaan diri yang lebih untuk bersaing di dunia industri.

Ketua LSP Unisba, Dr. Kiki Zakiah,Drs.,M.Si., mengatakan, agar dapat tersertifikasi dengan kategori kompeten, para peserta setidaknya harus melalui beberapa tahap mulai dari ujian lisan, tertulis, dan praktek. Jika melalui rangkaian tes tersebut peserta dinyatakan tidak kompeten, maka mereka diberi kesempatan untuk mengajukan perbaikan dalam kurun waktu satu minggu.

“Seseorang dinyatakan kompeten jika dia menguasai secara kognisi, punya sikap kerja yang bagus, dan skill sesuai standar dan penilaian itu dilakukan langsung oleh asesor. Kemudian, bagi yang tidak kompenten bisa mengajukan ujian ulang  tanpa perlu daftar lagi,” jelasnya.

Dr. Kiki mengatakan, adanya sertifikasi ini diharapkan bisa menambah nilai tambah bagi Unisba sebagai sebuah institusi pendidikan. Selain itu, sertifikasi bagi mahasiswa sangat penting untuk meningkatan daya saing lulusannya saat memasuki dunia kerja. (Feari)

Press ESC to close