Mahasiswa Fakultas Syariah UNISBA Lakukan Moot Court di Pengadilan Agama Soreang

Bandung | PA Soreang (Selasa, 16/11/2021). Adalah merupakan hal biasa bagi Pengadilan Agama (PA) Soreang dimohon bantuan untuk membersamai proses kegiatan belajar praktek atau magang, baik dalam hal persidangan, kepaniteraan maupun kesekretariatan. Sudah puluhan Pelajar, sudah puluhan Mahasiswa, sudah lebih dari hitungan jari baik itu dari pihak Sekolah Menengah Kejurusan ataupun dari pihak Universitas di wilayah Bandung Raya yang menitipkan para anak didiknya untuk berproses di PA Soreang.

Sebagaimana kegiatan-kegiatan magang para Pelajar dan/atau Mahasiswa sebelumnya, maka sebagai wujud komitmen pelayanan, keseriusan memegang amanah, dan membangun kepercayaan stakeholder, kemudian Ketua PA Soreang Dr. Nasich Salam Suharto, Lc., LLM menunjuk Pamong untuk membersamai kegiatan magang para Mahasiswa Universitas Islam Bandung (UNISBA) dimaksud.

Berdasarkan Surat Nomor W10-A25/5605/HM.01/XI/2021 Tanggal 1 November 2021, Ketua PA Soreang menunjuk Miftahul Arwani, Hakim Pratama Madya dan Murtadha, Hakim Pratama untuk menjadi Pendamping Kegiatan atau Pamong para Mahasiswa. Para Pamong tersebut bertugas memberikan pendampingan selama kegiatan Praktek Peradilan para Mahasiswa.

Dalam Modul Rencana Kegiatan yang telah dipersiapkan oleh Para Pamong satu minggu sebelum proses Kegiatan Praktek Peradilan dibuka, para Mahasiswa diagendakan untuk melaksanakan Simulasi Persidangan atau biasa disebut dengan istilah Moot Court. Kegiatan Moot Court tersebut dilangsungkan setelah lima hari sebelumnya para Mahasiswa melakukan empat kegiatan observasi.

Sebelum hari Jum’at tanggal 12 November 2021 tersebut, Para Mahasiswa telah melakukan observasi persidangan selama dua hari penuh. Mahasiwa berjas Biru Langit tersebut, mengamati jalannya persidangan di empat Ruang Sidang PA Soreang untuk bermacam-macam perkara. Mulai dari perkara Harta Bersama, perkara Asal Usul Anak, perkara Verzet, perkara Pengesahan Nikah, perkara Gugatan Sederhana, perkara Cerai yang memakai Sumpah Suppletoir dalam pembuktianya, dan sebagainya.

Belum lagi setelah itu para Mahasiswa melakukan obsesravsi berka-berkas perkara yang bervariasi jenis perkaranya. Dan terakhir, sebelum melakukan Moot Court, Para Mahasiswa mendapatkan pengetahuan dari Para Pamong terkait Tata Cara Persidangan.

 “Persidangan Pengadilan Agama Soreang di Ruang Sidang Utama dalam perkara cerai gugat Nomor 1001/Pdt.G/2021/PA.Sor atas nama Neng Geulis binti Nana melawan Asep bin Suganda, pada hari ini Jum’at Tanggal 12 November 2021, dengan mengucap “Bismillahirrahmanirrahiim”, sidang dibuka dan nyatakan terbuka untuk umum”,  tegas Mahasiswa atas nama Habibi membuka peridangan.

Habibi yang dalam simulasi tersebut bertindak sebagai Ketua Majelis, dibantu oleh Aji Saka dan Ayu Safitri sebagai Hakim Anggota, serta Ratih R sebagai Panitera Pengganti. Simulasi mulai terlihat seperti persidangan senyatanya adalah manakala Najmi Nurfauzi yang berperan sebagai Penggugat saling bantah membantah dengan Tergugat yang diperankan oleh Alfan. Dan simulasi semakin heboh manakala saksi-saksi yang diperankan oleh Roni dan Irania mulai berimprovisasi dalam memberikan keterangannya.

Simulasi persidangan tambah asyik manakala kelompok dua yang diperankan oleh Khlid, Eka P., Milka, Jessinta, Puput, Hendra, Tia Fatia, dan Aisyah. Mereka secara berurutan berperan sebagai Ketua Majelis, Hakim Anggota, Panitera Pengganti, Penggugat, Terguga, dan Saksi-saksi.

Meskipun oleh Para Pamong telah dibekali Modul Skenario Simulasi Persidangan, akan tetapi Para Mahasiswa berupaya berimprovisasi dalam perannya masing-masing. Sengketa pokoknya tetaplah Cerai Gugat, Alasan cerainya tetaplah perselisihan dan pertengkaran, namun dalam memerankannya para Mahasiswa bertindak seolah-olah benar-benar terjadi sengketa meskipun dengan bahasa, logat dan improvisasi mereka sendiri, tidak sama persis sebagaimana yang tertulis dalam Modul Skenario Simulasi Persidangan.

Semoga apa yang Para Mahasiswa dapatkan selama Kegiatan Praktek Peradilan di PA Soreang ini betul-betul menjadi bekal penuh manfaat, baik untuk kepentingan akademisnya maupun untuk masa depannya nanti. Semoga (Sumber : pa-soreang.go.id)

Press ESC to close