KOMHUMAS-Lembaga Sertifikasi Profesi Universitas Islam Bandung(LSP Unisba) secara resmi menerima sertifikat relisensi dari Badan Nasional Sertifikasi Kompetensi (BNSP). Dengan diperolehnya sertifikat ini maka LSP Unisba memiliki hak untuk menyelenggarakan kembali kegiatan uji kompetensi & sertifikasi, sebagai kepanjangan tangan dari BNSP.
Sertifikat yang berlaku selama lima tahun ini diserahkan langsung oleh Ketua BNSP, Syamsi Hari, S.E.,M.M., kepada Rektor Unisba, Prof. Dr. H. Edi Setadi, S.H., M.H., di Aula Unisba, Jumat (21/6).
Rektor sangat mengapresiasi perolehan sertifikat relisensi ini sehingga Unisba dapat kembali melakukan sertifikasi kepada mahasiswa.
Menurutnya, saat ini Unisba memiliki 80 asesor dari 520 dosen yang ada di Unisba. Kedepannya, Unisba akan terus berupaya untuk mendorong peningkatan jumlah asesor agar adanya keseimbangan dengan jumlah mahasiswa.
Rektor menyadari bahwa pembelajaran dan pengembangan secara berkelanjutan yang tidak hanya pada program studi saja, tapi juga melalui pelatihan training sekaligus juga bisa evaluasi. “LSP ini bisa menjadi fasilitator mahasiswa untuk mendapatkan pengakuan di dunia luar terhadap kompetensinya,” ujarnya.
Menurut Rektor bahwa lulusan Unisba tidak hanya berkompeten dibidangnya dan berbudi pekerti yang baik saja, namun juga yang menjadi utama adalah adanya kompetensi tambahan. “Berbagai pengalaman itulah rasanya perlu memperkuat lembaga sertifikasi,” katanya.
Ketua LSP Unisba, Dr. Kiki Zakiah, Dra., M.Si., menuturkan bahwa sertifikat relisensi ini merupakan legalitas untuk Unisba kembali bisa melakukan uji kompetensi kepada mahasiswa.
Dikatakannya, hal ini karena skema uji kompetensi diperbaharui setiap lima tahun yang menyesuaikan dengan permintaan industri. Terdapat tiga aspek yang dilihat, pertama pengetahuan tentang hakikat dan tujuan uji kompetensi. “Bahwa sebagai institusi itu memang punya peran penting dalam melahirkan orang-orang yang berkualitas,” ujarnya.
Kedua, lisensi dari asesor mempunyai sifat untuk bertanggung jawab dalam melahirkan lulusan yang kompeten. “Sehingga bila adanya permainan, maka lisisnsinya pasti akan dicabut,” katanya.
Ketiga, kata Dr. Kiki yaitu skill seseorang dalam mengerjakan pekerjaannya. “Jadi banyak orang asing bekerja di sini itu tidak membutuhkan ijazah maupun bisa bahasa Indonesia, tapi dengan memenuhi tiga aspek tadi bisa bekerja di sini,” katanya.
Sehingga, menurutnya, profesionalisme sangat penting untuk mencapai kesuksesan dalam karir.
Dr. Kiki juga menerangkan bahwa sertifikasi mampu meningkatkan kualitas dan kepercayaan publik terhadap profesi atau bidang kerja tertentu guna memastikan bahwa para profesional memiliki keterampilan, pengetahuan, dan kompetensi yang dibutuhkan dalam bidang kerjanya.
Sementara itu, Ketua BNSP berpesan agar sertifikat relisensi ini bisa dipergunakan sebaik-baiknya dengan semaksimal mungkin untuk masyarakat, utamanya untuk mahasiswa Unisba.***