LSP Unisba Siap Bantu Profesional Berkarier Di Era MEA

Humas-Menindaklanjuti kerjasama ASEAN melalui MEA (Masyarakat Ekonomi ASEAN),  Indonesia bersiap untuk memiliki kompetensi tenaga kerja dan tenaga profesional yang selaras dengan Sumber Daya Manusia (SDM) masyarakat global. Pembentukan pasar tunggal (MEA) memungkinkan satu negara menjual barang dan jasa dengan mudah ke negara-negara lain di seluruh Asia Tenggara sehingga kompetisi akan semakin ketat. Sehingga pada intinya, MEA akan lebih membuka peluang tenaga kerja asing untuk mengisi berbagai jabatan serta profesi di Indonesia begitupun sebaliknya tenaga kerja profesional Indonesia dengan leluasa bisa memiliki peluang berkarier baik di dalam maupun di luar negeri. Tentu hal tersebut dengan memenuhi berbagai syarat antara lain  menguasai bahasa Asing dan memiliki sertifikasi lembaga profesi terkait.

Guna memenuhi tuntutan tersebut Fakultas Ilmu Komunikasi (Fikom) Unisba kini telah memiliki Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP). Lembaga ini berfungsi sebagai pelaksana kegiatan sertifikasi kompetensi kerja yang mendapatkan lisensi dari BNSP. LSP merupakan kelembagaan sertifikasi kompetensi profesi yang dilisensi oleh otoritas sertifikasi. LSP mempunyai tugas memberikan pelayanan asesmen dan sertifikasi kompetensi profesi.

Terkait dengan hal tersebut, Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) Unisba belum lama ini menerima visitasi dari Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP) di Ruang Rapat Rektorat Unisba Jalan Tamansari No. 20 Bandung.  Visitasi tersebut berlangsung selama dua hari (17-18 Mei 2016) dengan melaksanakan proses assessment  dan witness dari pihak BNSP kepada LSP Unisba.

Ketua LSP Unisba, Dr. H. Ani Yuningsih, M.Si., mengatakan, tujuan dari visitasi ini melatar belakangi tuntutan dunia kerja yang mengharuskan lulusan Perguruan Tinggi memiliki sertifikasi kompetensi yang teruji kompeten oleh LSP yang mendapat lisensi langsung dari BNSP.

“Saat ini priroitas kami di bidang komunikasi dulu, yaitu skema pengelola bidang humas, skema pengelola komunikasi program televisi di bidang manajemen komunikasi dan skema media jurnalistik siaran bidang kajian jurnalistik.” Ujar Ani.

Apabila LSP Unisba sudah mendapat lisensi dari BNSP, lanjut Ani, LSP Unisba akan mengembangkan  skema-skema berikutnya sesuai dengan prodi-prodi yang ada di lingkungan Unisba sehingga ruang lingkup kinerja LSP diharapkan dapat memayungi semua kebutuhan sertifikasi profesi prodi – prodi yang ada di Unisba.

Sementara itu, Rektor Unisba, Prof. Dr. dr. M. Thaufiq S. Boesoirie, MS., Sp. THT-KL(K) dalam sambutannya mengatakan,  dengan kedatangan BNSP merupakan anugerah bagi kami, karena dengan demikian maka insya Allah kalau dapat disetujui maka kita memiliki satu lagi lompatan kemajuan khususnya bagi Fikom Unisba.

Sementara itu, Muhammad Najib, anggota BNSP menegaskan, tugas BNSP adalah melaksanakan sertifikasi profesi tenaga kerja, sertifikasi ini merupakan pengakuan terhadap kemampuan seseorang, karena itulah BNSP berkewajiban memfasilitasi orang-orang yang ingin mendapatkan sertifikasi.

“Proses yang akan kami lakukan adalah Memastikan LSP Unisba sudah meyiapkan sistem dan perlengkapan sesuai dengan persyaratan yang diminta BNSP.” Jelasnya. Jika ada ketidaksesuaian, lanjtnya, hal itu akan menjadi temuan dan harus diperbaiki. “Kami juga akan memastikan LSP mulai punya kantor. Setelah proses selesai, hasil temuan akan dilaporkan ke pleno BNSP, Pleno BNSP yang akan menetapkan formulir lisensi,” kata Najib. (Eki/Sari)

 

 

Press ESC to close