Komhumas – Lembaga Penelitian dan Pengabdian Kepada Masyarakat (LPPM) Universitas Islam Bandung menyelenggarakan kegiatan sosialisasi kebijakan Kemendikbudristekdikti terkait dengan klasterisasi perguruan tinggi serta sistem pengukuran kinerja berdasarkan Garuda, Sinta, Rama, Bima, dan Arjuna di Student Center, Kamis (28/7). Acara ini dihadiri oleh Dekan, Wakil Dekan Bidang Akademik dan Kemahasiswaan (Wakil Dekan I), dan Kepala Seksi Bidang Akademik di lingkungan Universitas Islam Bandung.
Warek I Unisba, Prof. Ir. A. Harits Nu’man, M.T., Ph.D., IPM mengatakan, kegiatan ini diselenggarakan dalam rangka sosialisasi kebijakan klasterisasi terkait dengan penggunaan sistem informasi yang baru di Kemendikbudristekdit. Menurutnya, digitalisasi sistem yang ada saat ini harus dipahami oleh dosen karena bisa mempermudah kinerja mereka ke depannya.
“Regulasinya harus kita pahami karena akan memberikan kemudahan bagi kita untuk jadi dosen yang professional, mempunyai jenjang karir yang jelas. Dengan digitalisasi sistem ini, dosen juga dimudahkan untuk mengurus jabatan fungsionalnya dan juga diberikan lahan yang lebih mudah dan lebih sesuai dengan bidang ilmunya,” ujarnya.
Kegiatan menghadirkan beberapa narasumber antara lain Yoga Dwi Arianda, Rizki Prasetya, dan Fajar Sandi Prawoco. Salah satu narsumber yakni Yoga Dwi Arianda menjelaskan, klasterisasi Perguruan Tinggi bertujuan untuk memetakan perguruan tinggi Indonesia yang berada di bawah naungan Kemendikbudristekdikti agar penyusunan kebijakan serta pembinaan perguruan tinggi di Indonesia lebih terarah.
“Klasterisasi perguruan tinggi dilakukan guna memetakan perguruan tinggi di bawah naungan Kemedikbudrsitekdikti sesuai dengan kondisi dan kebutuhan perguruan tinggi, sehingga peningkatan mutu perguruan tinggi akan tercapai. Selain itu, klasterisasi juga dapat memberikan informasi kepada masyarakat umum mengenai performa perguruan tinggi di Indonesia.”ujarnya.
Yioga menambahkan, acara ini diselenggarakan karena adanya himbauan bahwa data Garuda, Sinta, Rama, Bima, dan Arjuna yang akan digunakan untuk penilaian klasterisasi perguruan tinggi berbasis kinerja penelitian dan pengabidan kepada masyarakat (PkM). Hal ini sesuai dengan arahan Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi kepada dosen dan Lembaga Penelitian dan Pengabdian Kepada Masyarakat (LPPM) untuk segera melakukan pemutakhiran data Garuda, Sinta, Rama, Bima, dan Arjuna paling lambat pada 20 Agustus 2022.
Dengan adanya acara ini diharapkan dosen peneliti dan pengabdi di lingkungan Universitas Islam Bandung semakin terdorong untuk terus melakukan update data penelitian dan pengabdian kepada masyarakat (PkM) karena akan sangat berhubungan langsung dengan kinerja baik itu secara individu dosen hingga kinerja institusi (universitas).