Launching Zine “Ruang Tengah” Bersama Wakil Rektor II Unisba

HUMAS – Wakil Rektor II Universitas Islam Bandung (Unisba) Dr. Efik Yusdiansyah, S.H., M.H ditemani oleh Kabag Humas Unisba M.E. Fuady, S.Sos., M.Si dan Kabag Kemahasiswaan Ir. Aris Widiarso menghadiri acara launching majalah “Ruang Tengah” dengan tema “Peraturanmu, Peraturanku!” yang digagas Suara Mahasiswa Unisba, pada Rabu, 11 Maret 2015 yang bertempat di Pelataran Aquarium Unisba. Kegiatan tersebut juga menjadi ajang diskusi langsung antara mahasiswa dengan Wakil Rektor II yang membahas tentang rubrik “Garis Singgung Sebuah Peraturan dan Implementasi”.

Ada dua peraturan Unisba yang sedang hangat dibicarakan di lingkungan Unisba, yaitu peraturan mengenai etika berpakaian dan larangan merokok. Peraturan Unisba yang mewajibkan berkerudung untuk perempuan dikatakan Pak Efik merupakan peraturan yang berasal dari agama, karena agama yang mewajibkan hal tersebut bukan Unisba.

“Kewajiban yang berasal dari agama tidak perlu diperdebatkan, yang tidak berkerudung boleh masuk Unisba. Karena berharap dengan masuknya ke Unisba ada perubahan, dan hal tersebut membutuhkan proses,” tutur Pak Efik.

Peraturan lainnya yang mendapat banyak sorotan adalah larangan merokok. Di Unisba sendiri banyak kawasan yang diberi tanda “Dilarang Merokok”. Menanggapi hal tersebut, Pak Efik mengatakan bahwa peraturan tersebut sesuai dengan Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan dan Unisba membantu menegakkan Undang-Undang tersebut dengan mengimplementasikannya di kawasan kampus Unisba. “Undang-Undang tersebut berlaku untuk seluruh rakyat Indonesia sehingga hal tersebut juga berlaku di Unisba sebagai lembaga pendidikan.” ujar Pak Efik. Pak Fuad juga menjelaskan bahwa sejak pemerintah menetapkan Undang-Undang tersebut, Unisba mensosialisasikannya melalui baliho, spanduk, Facebook, Twitter, Website, dan media-media yang digunakan mahasiswa Unisba.

Peraturan dibuat tentu sudah disipakan dengan sanksi bagi yang melanggarnya, tetapi untuk peraturan larangan merokok Efik Yusdiansyah mengatakan bahwa sanksinya ada di Undang-Undang kalau berbicara sanksi, untuk sanksi khusus dari Unisba belum ada sampai saai ini, baru mengikuti aturan dari Undang-Undang,” jelasnya. (Fuad/Putri/Riefki)

 

Press ESC to close