KOMHUMAS-Bagian Peningkatan Ruhul Islam dan Pengelolaan Masjid Unisba mengelenggarakan pengajian umum bulanan dengan tema “Urgensi Ketahanan keluarga dalam Upaya Ketahanan Negara” yang disampaikan oleh Ketua Badan Pengurus Yayasan Unisba, Prof. Dr. KH. Miftah Faridl. Acara ini dilaksanakan secara hybrid dengan perpaduan luring di Masjid Al Asy’Ari Unisba dan daring live di Zoom Meeting, Rabu (15/12).
Pada kesempatan tersebut Prof. Miftah mengatakan, keluarga tangguh akan berdampak dalam kehidupan berbangsa, bernegara dan masyarakat yang tangguh pula. Hal ini menurutnya karena keluarga merupakan masyarakat terkecil yang jika rumah tangganya tidak baik, maka Negara juga akan tidak baik.
Namun menurutnya, dengan rumah tangga yang sakinah, mawaddah & warahmah, Negara akan menjadi Baldatun Thayyibatun Wa Rabbun Ghofur.
Prof. Miftah menuturkan, ketahanan keluarga dapat dibentuk dengan kesungguhan menjalankan ajaran Islam. “Ajaran Islam memberikan perhatian khusus dalam berkeluarga. Di dalamnya terdapat petunjuk dan pesan moral dari Rasulullah SAW dalam sejumlah hadits dan Al Quran,”ujarnya.
Ajaran-ajaran Islam yang dapat diterapkan dalam membentuk ketahanan keluarga kata Prof. Miftah, yaitu selalu memberikan yang terbaik, menjauhkan diri dari ungkapan dan ujaran yang dapat menyakitkan dan menyinggung perasaan pasangan.
Disamping itu lanjutnya, dengan mengendalikan lidah dalam berucap. “Pengendalian lidah dampaknya untuk ketahanan dalam rumah tangga. Bicara yang baik, jika tidak diam saja dan berdzikir sesuai dengan tuntunan Rasulullah SAW,” ungkapnya.
Menurut Prof. Miftah, agar lebih kuat lagi dalam memperkuat ketahanan keluarga yaitu dengan melaksanakan kewajiban sebagai suami maupun istri dengan penuh kesungguhan dan keikhlasan. “Dengan begitu hak itu akan datang sendirinya,” katanya.
Prof. Miftah pun memberikan tips sederhana lainnya yaitu dengan menghindari mengingat kesalahan pasangan dan selalu mengingat kebaikan pasangan agar cinta semakin bertambah.
Sumber nafkah pun kata Prof. Miftah, menjadi hal yang penting dalam membangaun ketangguhan dalam rumah tangga. Suami memberi nafkah harus diperoleh dari harta yang halal. Jika dengan cara haram, maka akan muncul/lahir permasalahan baru, baik cepat ataupun lambat karena tidak berkah.
“Suatu rumah tangga yang kuat, selain dibangun dengan pengertian, toleran, saling memaafkan, dan doa mendoakan, juga harus dilengkapi dengan penghasilan yang dikonsumsi oleh keluarga terdiri dari makanan dan benda yang diperoleh secara halal,” tegasnya.
Lebih jauh Prof. Miftah menuturkan, ketangguhan keluarga sangat ditentukan oleh kemampuan dalam menghadapi, meyikapi dan mengatasi ujian yang dihadapi.
“Jika kita tidak tangguh menghadapi ujian dan cobaan, akan melahirkan keluarga yang tidak diinginkan. Ketangguhan menyikapi kesulitan, kepahitan dan penderitaan sangat penting untuk memberikan pengaruh ketangguhan rumah tangga,” ujarnya.***