Komhumas – Universitas Islam Bandung (Unisba) dan Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Republik Indonesia (PDTT) menandatangani Nota Kesepahaman (MoU) kerjasama di Gedung Auditorium Unisba, Sabtu (27/02). Dalam MoU ini disebutkan kedua belah pihak sepakat untuk menjalin kerja sama dan berkolaborasi dalam berbagai bidang yang berkaitan dengan Tridharma Perguruan Tinggi. Penandatanganan MoU ini dilakukan oleh Ketua LPPM Unisba Prof. Dr. Neni Sri Imaniyati, S.H., M.Hum. dan Dirjen Percepatan Pembangunan Daerah Tertinggal (PPDT) Drs. F.X Nugroho Setijo Nagoro M.Si.
Rektor Unisba Prof. Dr. H. Edi Setiadi, SH., MH., mengatakan, kerja sama ini sangat penting karena merupakan bagian dari pelaksanaan Tridharma Perguruan Tinggi. Beliau menyadari bahwa perguruan tinggi tidak dapat bergerak secara mandiri, oleh karena itu kolaborasi dan kerja sama dengan berbagai instansi pemerintah maupun swasta sangat diperlukan, terutama dengan perkembangan saat ini.
“Kebetulan Unisba hari ini mendapatkan kehormatan bisa bekerja sama dengan Kementerian desa dan Insya Allah kolaborasi ini sangat penting terutama bagi kami. Unisba diberi amanah LLDKITI program gotong royong membangun desa, kegiatan hari ini dimulai di Kabupaten Sumedang diikuti lebih dari 140 perguruan tinggi negeri dan swasta baik di Jawa Barat dan Banten, ada beberapa perguruan tinggi di luar LLDIKTI wilayah 4 yang juga terlibat. Program tersebut berfokus untuk membangun desa, saya rasa cocok dengan core Kemendes,” ujarnya.
Selain program Gotong Royong Membangun Desa, Unisba juga diberi amanah untuk menyelenggarakan program Merdeka Belajar dengan tema Kuliah Kerja Nyata (KKN) Nusantara. Meskipun saat ini program tersebut difokuskan di Sumedang, pihak Unisba berharap dapat menyelenggarakannya secara nasional di masa mendatang.
“Kami butuh arahan dari Kemendes jika nanti program ini akan ditingkatkan menjadi skala nasional. Insya Allah, MoU ini akan mempererat kolaborasi antara perguruan tinggi dan Kemendes,” tutup Rektor.
Rektor berharap kerjasama ini diharapkan akan membawa dampak positif yang signifikan dalam pembangunan desa serta meningkatkan kualitas pendidikan dan pengabdian masyarakat di Indonesia.
Sementara itu, Dirjen PPDT Drs. F.X Nugroho Setijo Nagoro M.Si. menerangkan tahun
2024 adalah akhir dari program Percepatan Pembangunan Daerah Tertinggal. Berkaitan dengan hal tersebut, beliau berharap Unisba dan Kemendes bisa menjalin kerja sama dalam melanjutkan program tersebut sampai selesai.
“Konteks kita kerja sama dengan Unisba adalah bagaimana menyusun bersama-sama satu rencana strategis yaitu exit strategi untuk menjamin keberlanjutan program percepatan pembangunan daerah tertinggal. Ini berkaitan dengan fakta di masih ada 183 Kabupaten tertinggal dari 220 daerah tertinggal yang dicanangkan pada tahun 2009. Sampai hari ini dari 183 daerah tertinggal masih ada 9.000 lebih daerah dengan status desa tertinggal, ini harus menjadi perhatian,”ujarnya.
Beliau mengatakan , Isu-isu yang masih relevan dalam kerjasama ini antara lain terkait kebijakan dana desa dan juga peran Perguruan Tinggi. Ada beberapa aspek atau kriteria yang menjadi latar belakang desa tertinggal antara lain sumber daya manusia, sarana prasarana,aksesibilitas, karakteristik khusus.