KOMHUMAS – Pemkab Garut mengapresiasi kegiatan pengabdian kepada masyarakat (PKM) yang dilakukan Mahasiswa Program Studi Magister Ilmu Hukum (MIH) Angkatan 2021 Universitas Islam Bandung (UNISBA) di Garut, Sabtu (22/01/2022).
Acara PKM yang digelar di tiga desa di Kecamatan Limbangan tersebut, selain penyuluhan hukum dan kesehatan tentang pernikahan dini, juga digelar bhakti sosial pemberian sembako, pemeriksaan kesehatan gratis dan pemeriksaan Ultrasonografi (USG) untuk ibu hamil.
“Saya mengapresiasi, karena (kegiatan PKM, red) sangat bermanfaat untuk masyarakat,”ujar Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Garut, Nurdin Yana.
Ditambahkan, pandemi covid memberikan koreksi terhadap APBD sebesar Rp 350 milyar tercoret, yang membuat layanan kepada masyarakat secara otomatis menjadi berkurang. Sehingga dengan adanya kegiatan mahasiswa menjadi pelipur di tengah keterpurukan dampak dari covid. Selain itu, kegiatan yang dilakukan sangat cocok dengan kebutuhan masyarakat di Kecamatan Limbangan.
“Harapan kami kedepan kegiatan berkelanjutan. Kalau sekarang dari Magister Ilmu Hukum, mungkin kedepan dari Prodi yang lainnya. Sehingga ada kesinambungan,” ujarnya.
Kaprodi Magister Ilmu Hukum Fakultas Hukum UNISBA, Dr Chepi Ali Firman, SH.,MH mengatakan, kegiatan PKM MIH Angkatan 2021 di Garut sangat fenomenal. Pasalnya, di tengah persiapan ujian akan tetapi mampu membuat kegiatan yang fenomenal dan manfaatnya dirasakan langsung oleh masyarakat.
“Biasanya kegiatan di satu desa. Tapi ini di tiga desa. Selain itu, masyarakat juga antusias. Melebihi dari target 100 kupon yang disediakan,”ungkapnya.
Sementara itu, Ketua tim PKM, drg.Agus Gede Sutamaya,SKG,Sp.Perio., mengatakan, PKM ini terlaksana sebagai upaya dalam memberikan edukasi terkait dampak pernikahan usia dini dengan memanfaatkan berbagai latar belakang mahasiswa MIH seperti tenaga kesehatan, praktis hukum, dan lainnya.
Menurutnya, PKM ini merupakan program aktivitas mahasiswa MHI yang dilaksanakan setiap 1 tahun sekali.
Acara yang digelar selama dua hari (Jumat – Sabtu, 21 – 22 Januari) tersebut menerapkan protokol kesehatan ketat dan mahasiswa wajib melampirkan hasil swab antigen. Acara ditutup dengan penandatanganan Memorandum of Agreement (MoA) Fakultas Hukum UNISBA dengan tiga kepala desa (Limbangan Timur, Pasirwaru, Dunguswiru) yang diwakili oleh Wakil Dekan III Fakultas Hukum UNISBA Dr. Dini Dewi Heniarti, S.H., M.H.***