Pimpinan Unisba bersama H. Siswadi, Ketua Dewan Pertimbangan PPDI & Ketua DNIKS serta Pimpinan Instansi terkait lainnya
KOMINPRO-Hak-hak penyandang disabilitas di Indonesia perlu menjadi perhatian bersama baik oleh pemerintah maupun masyarakat Indonesia agar terciptanya pembangunan dan peningkatan kualitas hidup melalui pengukuran periodik Indeks Pembangunan Manusia (IPM) Plus bagi Penyandang Disabilitas Indonesia. Implementasinya, dengan memprioritaskan pada bidang keagamaan, pendidikan, pekerjaan & kewirausahaan dan kesehatan.
Demikian disampaikan Ketua Dewan Pertimbangan PPDI (Persatuan Penyandang Disabilitas Indonesia) & Ketua Dewan Nasional Indonesia untuk Kesejahteraan Sosial (DNIKS), H. Siswadi sebagai Keynote Speaker dalam kegiatan Forum Gruop Discussion (FGD) Akselerasi Implementasi UU Republik Indonesia No. 8 Tahun 2016 tentang Penyandang Disabilitas (Menuju Kesamaan Hak Hidup Bagi Disabilitas) dalam Rangka Milad ke–60 Unisba di Gedung Rektorat Unisba, Rabu (24/10). FGD ini diikuti oleh perwakilan dari Dinas Sosial Provinsi Jawa Barat, Perhimpunan Penyandang Disablitas Perda Bekasi, Ketua DPD PPDI Jabar, Warek III UIN Sunan Gunung Djati, Disnakertrans Jabar, Pemuda Persis, DPKD Kota Bandung, Pikiran Rakyat, PPDI Kota Bandung.
Dikatakan Pak Siswadi, kerjasama antara PPDI Jawa Barat dan Unisba dapat memunculkan variabel keagamaan bagi penyandang disabilitas. “Kalau di forum ini bisa merumuskan IPM disabilitas maka kita bisa klaim IPM disabilitas pertama di dunia. Saya kira di Unisba ini tempatnya, ada pakarnya, ada statistiknya dan lain-lain. IPM-nya plus keagamaan, ” katanya.
Dalam pengimplementasiannya, lanjut Pak Siswadi, perlu adanya keterlibatan ormas disabilitas dalam perencanaan, monitoring & evaluasi kegiatan/program dan koordinasi di lapangan juga pendanaan adanya kemauan politik untuk prioritas Alokasi APBN & APBD bagi Disabilitas. Hal tersebut bisa dilihat percontohan program yang telah dilaksanakan di Kota Bekasi melalui Program Pemenuhan Hak & Martabat Penyandang Disabilitas Kota Bekasi yang memiliki tujuan untuk meningkatkan kesejahteraan Penyandang Disabilitas di Kota Bekasi melalui pengembangan IPPD (Indeks Pembangunan Penyandang Disabilitas).
Akselerasi Implementasi dapat dilakukan dengan cara pembentukan lembaga advokasi & asistensi pemenuhan hak penyandang disabilitas Indonesia, pembentukan jaringan kepada Pemerintah Kabupaten dan Kota se-Propinsi Jawa Barat, penyusunan modal konsep akselerasi implementasi pemenuhan hak penyandang disabilitas Indonesia, penyiapan & penyediaan tenaga terampil relawan untuk penyandang disabilitas, pembuatan peraturan daerah (Perda) berpedoman pada UU No. 8 tahun 2016 dan akses sumber dana.
Sementara itu, Wakil Rektor I Unisba, Ir. A. Harits Nu’man, M.T., Ph.D., IPM., dalam sambutannya, mengatakan, FGD ini merupakan bukti tanggung jawab Unisba dalam penyelenggaraan Pengabdian Kepada Masyarakat (PKM) yang dikaitkan dengan kegiatan Milad ke-60 Unisba. “Seperti pendahulu, kami menghimbau bahwa kepedulian terhadap masyarakat dan juga produk-produk hukum yang ada di Indonesia perlu dikritisi dan didukung. Ini merupakan upaya dukungan yang diberikan Unisba sebagai institusi pendidikan yang berlandaskan nilai Islam,” katanya.
Melalui FGD ini diharapkan dapat memberikan satu sumbangsih pemikitan yang mampu mengakselerasi dan mengimplementasikan terkait dengan UU RI no 8 tahun 2016 tentang Penyandang Disabilitas. Menurut Warek I, hassil FGD ini bisa menciptakan pergeseran paradigma terkait dengan persamaan hak para penyandang disabilitas menjadi satu kesetaraan dalam implementasi dengan tidak adanya lagi perbedaan dan perlakuan yang berbeda dan saling support untuk menjalankan amanah UU tersebut.
Unisba tidak hanya melakukan kerjasama saja dengan PPDI Jawa Barat, akan tetapi produk dari kerjasama ini juga dipertanggungjawabkan kepada pemerintah dari program yang dihasilkan Unisba melalui kerjasama ini.
Dalam kesempatan yang sama, Ketua PPDI Jawa Barat, Norman Yulian, mengungkapkan, FGD ini merupakan bagian dari realisasi MoU antara PPID Jabar dan Unisba yang dilaksanakan beberapa waktu lalu. Pemilihan tema pada FDG ini melalui beberapa proses diskusi antara pengurus PPDI dan Unisba mengenai kendala disabilitas dalam mengalami perampasan maupun hambatan. “Setelah beberapa kali diskusi akhirnya membahas akselerasi dan implementaasi payung hukum UU No. 8 tahun 2016. Sampai hari ini pergerakannya masih harus di dorong lagi agar kami bisa merasakan hadirnya UU tersebut,” ujarnya.
Hadirnya UU No. 8 tahun 2016, diharapkan dapat diimplementasikan bagi penyandang disabilitas di Indonesia khususnya di Jawa Barat. Selain itu, dapat lebih memaksimalkan lagi untuk mensosialisasiakn dan pergerakan untuk kemajuan disabilitas di tanah air khususnya di Jawa Barat.(Eki/Sari)