KOMINPRO-Fenomena cuti kuliah bagi mahasiswa yang telat/tidak dapat membayar biaya pendidikan, diharapkan tidak akan terjadi lagi menyusul ditandatanganinya MoU antara Unisba dengan PT. Inclusive Finance Group (Dana Cita). PT Dana Cita merupakan lembaga keuangan pemberi pinjaman dana pendidikan bagi mahasiswa diantaranya mahasiswa Unisba. Kerja sama tentang Pemberian Pinjaman Dana Pendidikan Bagi Mahasiswa Unisba ini ditandatangani Wakil Rektor (Warek) II Unisba, Dr. Atih Rohaeti Dariah, SE., M.Si. dan Direktur Dana Cita, Susli Lie di Gedung Rektorat Unisba, Rabu (13/02).
Warek II Unisba, mengungkapkan, Dana Cita menawarkan kesempatan baik untuk mahasiswa Unisba dengan kesempatan akses pembiayaan yang prosesnya cepat tanpa agunan, dengan tingkat pengembalian yang terjangkau. Kehadiran Dana Cita diharapkan akan mempermudah dalam proses pembayaran.
Menurutnya, dalam setiap waktu pembayaran uang kuliah baik untuk pembayaran IKT maupun ISKS, selalu melayani mahasiswa yang tidak dapat membayar tepat waktu dan melampaui batas akhir pembayaran. “Menghadapi sisi itu saya prihatin karena melihat semangat mereka untuk ikut perkuliahan karena masalah pembayaran. Ketika ada kesempatan ini (Dana Cita) kita fasilitasi dan kita akan juga infokan ke mahasiswa baru melalui brosur,” katanya.
Untuk dapat memperoleh dana pinjaman Dana Cita, mahasiswa terlebih dahulu harus mengakses Website Dana Cita dan lulus analisis kelayakan keuangan.“Kalau sudah lolos secara finansial, tidak ada lagi istilah telat bayar, tapi meraka akan cicil pembayaran sesuai kesepakatan orang tua dengan Dana Cita,” terangnya.
Dikatakan Warek II, Dana Cita dapat memberikan manfaat bagi mahasiswa Unisba dan mahasiswa baru yang akan berkuliah di Unisba. Dengan demikian, Dana Cita mampu mendorong pembangunan pemberdayaan umat dengan pendidikan yang semakin tinggi.(Eki/Sari)