













KOMHUMAS — Pusat Bantuan dan Konsultasi Hukum (PBKH) Fakultas Hukum Universitas Islam Bandung (FH Unisba) melaksanakan kegiatan Pengabdian kepada Masyarakat (PkM) bertema “Penguatan Kesadaran Hukum di Lingkungan Sekolah terhadap Kekerasan Seksual dan Bullying” dalam rangkaian Diklat Paralegal 2025. Acara ini digelar secara luring di SMA El Fitra Bandung pada Kamis, 22 Mei 2025 dan diikuti oleh seluruh siswa, siswi, serta tenaga pendidik di lingkungan sekolah tersebut.
Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman siswa dan civitas akademika sekolah mengenai hukum yang mengatur kekerasan seksual dan bullying, serta mendorong terciptanya lingkungan pendidikan yang aman, sehat, dan bebas dari kekerasan dalam bentuk apapun.
Direktur PBKH Unisba, Syahrul Fauzul Kabir, S.H., M.H., dalam sambutannya menekankan pentingnya pembentukan karakter berlandaskan nilai-nilai Islam dalam menghadapi tantangan era digital. “Kemajuan teknologi memudahkan arus informasi, tetapi juga membawa potensi pelanggaran hukum seperti kekerasan verbal dan perundungan. Di sinilah pentingnya kesadaran hukum sejak dini,” ujarnya.
Kepala Sekolah SMA El Fitra, Tetep Kurnia, menyambut baik kegiatan ini dan menyatakan bahwa pemahaman hukum merupakan bagian penting dari pendidikan karakter siswa. “Dengan kegiatan ini, siswa dapat mengetahui bahwa segala tindakan memiliki konsekuensi hukum, sehingga diharapkan dapat bersikap lebih bijak dalam pergaulan sosial di sekolah,” tegasnya.
Kegiatan ini dilaksanakan dengan menggunakan metode sosialisasi interaktif, yang mencakup pemaparan materi, diskusi studi kasus, serta sesi tanya jawab. Seluruh materi disampaikan oleh mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Islam Bandung (FH Unisba) yang tergabung dalam Pusat Konsultasi dan Bantuan Hukum (PKBH). Materi mengenai kekerasan seksual disampaikan oleh Saudari Najwa Fahira Sugiarto, Yurifa Putri Salsabilla, dan Bella Aulia Putri. Adapun materi mengenai perundungan (bullying) disampaikan oleh Saudari Fathia Dwi Rachmasari, Riza Fadillah Khoirunissa, dan Nawalluna Prameswary. Sementara itu, materi mengenai penegakan hukum disampaikan oleh Saudari Negeri Shofia Madani, Fitri Aulia, dan Naswa Prilia Kartakusumah.
Sesi tanya jawab dipandu oleh tim fasilitator khusus, yakni M. Pharrell Fauzhia Sya’bani, Maulina Sukma W, Arman Akbar, Lucya Agyu Putri, RA Noffa Sulthanah, Intan Nabila, dan Renata Belina.
Kegiatan ini dipandu oleh MC, M. Saddam Bilal Abdillah dan Vemy Aprilia Azzahra, yang berhasil menjaga antusiasme peserta selama berlangsungnya kegiatan.
Dengan pendekatan preventif-edukatif, kegiatan ini diharapkan dapat menjadi solusi konkret dalam memutus rantai kekerasan dan menciptakan lingkungan belajar yang lebih inklusif dan berkeadilan.***