Komhumas – Dalam upaya pencegahan political corruption/state capture corruption, Badan Keahlian DPR RI bekerja sama dengan Pusat Kajian Islam dan Kemasyarakatan, Lembaga Penelitian dan Pengadian Kepada Masyarakat (LPPM) Unisba menggelar Forum Group Discussion di Ruang Rapat Gedung Dekanat Unisba, Jum’at (1/6). Pada kegiatan ini, kedua belah pihak melakukan kajian analisis yang berkaitan dengan pengembangan corruption risk analysis (CRA) dalam penyusunan naskah akademik (NA) dan draft perancangan undang-undang (RUU) sebagai pencegahan political corruption/state capture corruption.
Kepala Pusat Perancangan Undang-undang Badan Keahlian DPR RI PKN II Angkatan VII 2022 LAN, Dr. Lidya Suryani Widayati, S.H., M.H., mengatakan kebijakan penggunaan CRA diharapkan bisa menjadi indikator dalam penyusunan NA dan UU sebagai upaya pencegahan tindak pidana korupsi. Menurutnya landasan kekuasaan dan wewenang yang dimiliki seseorang bisa dengan sengaja dan tidak sengaja membuat sebuah kebijakan legisllasi yang membuka peluang terjadinya tindak korupsi.
“CRA ini memiliki fungsi utama yaitu memberikan dukungan keahlian di bidang legislasi dalam penyusunan RA dan UU. Saya harap kegiatan ini bisa memberikan output yang pada akhirnya tidak hanya menghasilakan NA dan RUU berkualalitas tapi menaikan elektabilitas DPR di mata masyarakat,” ujarnya.
Sementara itu, Ketua LPPM Unisba Prof. Dr. Neni Sri Imaniyati, S.H., M.Hum., mengatakan pihaknya sangat bahagia karena Unisba mendapatkan kesempatan dan kepercayaan untuk turut mengkaji pengembangan CRA. Menurutnya kegiatan ini menjadi salah aspek yang sangat penting yang turut mendukung kemajuan bangsa dan negara.
“Kami berharap tidak hanya mengkritisi tapi juga memberikan kontribusi. Oleh karena itu dengan kegiatan ini mudah-mudahan kitab bisa bekrontribusi dan memberikan sharing ilmu untuk bisa berkontribusi berkaitan dengan pengembangan CRA dalam penyusunan NA dan RUU sebagai pencegahan political corruption/state capture corruption,” ujarnya.