KOMINPRO-Sebagai langkah dalam upaya pencegahan penyebaran infeksi COVID-19 dilingkungan Unisba, Rektor kembali mengeluarkan Surat Edaran untuk ketiga kalinya dengan no. 198/A18/Rek-k/III/2020. Surat Edaran ini terbit berdasarkan perkembangan situasi terkini terkait COVID-19, serta mempertimbangkan hasil Virtual Meeting Pimpinan Unisba yang dilaksanakan pada Sabtu (28/03).
Rektor Unisba, Prof. Dr. H. Edi Setiadi, S.H., M.H., mengatakan, langkah ini diambil setelah adanya himbauan dari pemerintah Indonesia untuk mengarahkan semua Warga Negara dalam melaksanakan Work From Home (WFH). “Untuk itu, sebagai institusi pendidikan yang memiliki mahasiswa aktif sebanyak 14.000 orang, sangat riskan jika kita tidak melanjutkan kuliah online atau daring,” ungkapnya.
Rektor pun menginstruksikan kepada pimpinan unit maupun fakultas dilingkungan Unisba untuk menugaskan tenaga kependidikan (tendik) dalam melaksanakan piket yang disesuaikan dengan kebutuhan dari unit dan fakultas tersebut dengan menerapkan program kesehatan yang maksimal seperti menyediakan hand sanitizer, masker, disinfektan dan lainnya.
Rektor menekankan, tendik yang wajib untuk melaksanakan tugasnya dikampus Unisba, dibatasi hanya usianya yang kurang dari 50 tahun, tidak memiliki riwayat penyakit dan tinggal di Kota Bandung. “Hanya beberapa hal saja tergantung kepala unitnya. Kalau misalkan Dekan, Ketua Lembaga atau Ketua Badan dan lainnya tidak mewajibkan ya semuanya WFH. Pada prinsipnya belajar dan bekerja dirumah sampai akhir semester,” jelasnya.
Keputusan ini, lanjut Rektor, akan melihat perkembangan dari pemerintah pusat atupun provinsi Jawa Barat terkait status taggap darurat. “Mungkin kita akan ubah lagi kebijakan itu gimana baiknya melalui rapat pimpinan untuk menentukan semuanya,” terangnya.
Sementara itu, Wakil Rektor I Unisba, Ir. A. Harits Nu’man, M.T., Ph.D., IPM., mengungkapkan, bahwa keputusan dari Surat Edaran ini terkait dengan perkuliahan dan ujian daring/online yang akan dilaksanakan hingga akhir semester ini. “Karena kita melihat perkembangan regulasi ini. Beberapa wilayah bahkan sudah lockdown dan dinyatakan zona merah dan lain sebagainya. Kemungkinan akan berkepanjangan sehigga kami memutuskan untuk menyelesaikan perkuliahan ini secara online,” ungkapnya.
Warek I juga menghimbau kepada Dekan maupun dosen melalui pembelajaran daring/online ini agar tetap berjalan sesuai target yang diinginkan dengan setiap program studi (prodi) atau mata kuliah untuk terus memperhatikan capaian pembelajaran (CP). “CP ini biasanya dibagi ke dalam tiga ranah sesuai dengan metode taksonomi bloom namanya. Sesuai dengan taksonomi bloom bahwa setiap mata kuliah harus mengandung unsur kognitif, afektif, dan psikomotorik. Nah, kalo yang sifatnya kognitif bisa digali atau dilaksanakan melalui seluruhnya online karena sifatnya pengetahuan. Kalau sudah berbicara mengenai kemampuan dalam melaksankan sesuatu itu lebih kepada psikomotorik/keterampilan. Jadi untuk sesuatu yang bersifat teknikal atau menuntut praktek, prodi diberikan keleluasaan untuk mengatur pada saat badai COVID-19 ini selesai atau akhir semester keputusannya ada di prodi,” jelasnya.
Saat ini pun, menurutnya, Unisba tengah menjalin kerja sama dengan beberapa provider di Indonesia seperti Telkomsel dan Indosat untuk memudahkan dosen dan mahasiswa mengakses perkuliahan daring/online di web ekuliah.ac.id dengan memberikan kompensasi berupa free kuota 30 GB. Teknisnya yaitu dengan mendownload aplikasi dimasing-masing provider.
Beliau menyatakan, kesemua provider tersebut sudah meningkatkan sinyalnya diberbagai daerah, sehingga secara teknologi tidak akan mengalami kendala dimasing-masing wilayah kecuali adanya pemadaman listrik. “Kalau ada kendala seperti itu larinya ke dosen atau prodi sama halnya dengan seseorang tidak bisa mengikuti ujian, itu larinya regulasi ke tingkat prodi,” ungkapnya.
Kegiatan skripsi, tambahnya, hingga saat ini tetap berjalan, dimana pelaksanaannya akan diatur oleh fakultas dan prodi masing-masing. “Pengelolaannya di tingkat prodi, skripsi bisa online atau apapun. Semua online, selama bisa dilakukan secara online itu wajib dilakukan semua fakultas. Kecuali ada kendala lain seperti listrik mati,” paparnya.
Disamping itu, kegiatan pesantren yang sudah terjadwal sebelum wabah COVID-19 ini melanda Indonesia, mengalami pergeseran sesuai dengan arahan ketua LSIPK Unisba. “Jadwalnya menjadi diakhirkan setelah terlaksananya perkuliahan dengan berkoordinasi kepada tim prodi,” ujarnya.
Dia berharap, semua dosen dan mahasiswa dapat mengikuti surat edaran ini. Kemudian, memanfaatkan fasilitas ini seoptimal mungkin untuk pembelajaran. “Manfaatkanlah ekuliah.ac.id untuk menjadi media sebagai pengganti tatap muka karena kita sudah sediakan free kuota. Jadi, dosen dapat memanfaatkannya dengan baik dan dan prodi nanti membuat secara teknis aturan kuliah daring/online. Karena kita tidak bisa mengintervensi hanya dapat memberikan rambu-rambu saja.” Harapnya.
Senada dengan Rektor, Warek II Unisba, Dr. Atih Rohaeti Dariah, SE., M.Si., mengatakan, kehadiran tendik 2 kali dalam seminggu yang mulai berjalan 06 April 2020 hingga waktu yang belum bisa dipastikan ini, dapat disesuaikan dengan kebutuhan dari unit dan fakultas masing-masing dengan tetap memperhatikan berbagai aspek yang tertera pada Surat Edaran yang disampaikannya dengan no. 083/L.12/Bk-k/III/2020. Surat Edaran tersebut berisi tentang, tendik berusia diatas 50 Tahun ke atas dan mempunyai penyakit seperti hipertensi, diabetes, jantung koroner, penyakit paru, gangguan ginjal, dan penyakit berat lainnya, tendik yang tinggal diluar Kota Bandung dan yang menggunakan moda transportasi massal, melakukan kewajiban pekerjaan dengan sistem WFH. Selain itu, bagi tendik yang melaksanakan piket, untuk tetap membatasi kontak fisik selama perjalanan ke dan dari kantor.
“Harapan kita supaya ada ikatan pekerjaan dan juga dimungkinkan di fakultas dan unit ada kegiatan yang mendesak jangan sampai kesulitan mencari bantuan dukungan dari para tendik,” katanya.
Diakuinya, hal ini merupakan upaya dalam rangka menetralisir pemberian hak WFH kepada unit yang sebelumnya diwajibkan hadir disetiap hari kerja.“Gilirannya menjadi konsektual terkait kondisi dilapangan seperti difakultas kalau memang ada aktifitas yang tidak memerlukan tendik maka tendik tidak perlu hadir sama sekali. Akhirnya keharusan hadir itu menjadi sangat kontekstual tergantung urgensi kebutuhan di fakultas dan unit masing-masing,” terangnya.
Kehadiran dikantor pun, menurutnya, menyesuaikan dengan jenis pekerjaannya. “Jika pekerjaan tersebut bisa cepat diselesaikan maka untuk segera pulang. Tapi jika pekerjaannya memerlukan waktu yang lama maka kehadiran mulai jam 09 s.d. 14,” jelasnya.
Selain itu, dikatakannya, Unisba tetap mengikuti prosedur kesehatan yang telah disosialisasikan oleh pemerintah dengan menyediakan hand sanitizer, masker dan berencana membangun lima spot untuk mencuci tangan dikampus Unisba dengan ketersediaan sabun dan airnya.
Tidak hanya berefek kepada kegiatan kulikuler saja, surat edaran ini pun berlaku pada kegiatan ekstrakulikuler seperti yang diutarakan oleh Wakil Rektor III Unisba, H. Asep Ramdan Hidayat, Drs., M.Si. Dia mengatakan, semua kegiatan Unit Kegiatan Mahasiswa (UKM) dan Lembaga Kegiatan Mahasiswa (LKM) sementara waktu ditahan dan off hingga kondisi kondusif untuk bisa melakukan aktifitas massal.
Menurutnya, pemberhentian kegiatan kemahasiswaan juga terjadi pada beberapa kegiatan Direktur Jenderal Pembelajaran dan Kemahasiswaan (Belmawa) Ristekdikti yang diikuti mahasiswa Unisba dan hingga saat ini belum ada kepastian waktu pelaksanaannya.
Beliau berpesan kepada para aktifis dan mahasiswa untuk dapat menahan diri dan bersabar serta berdoa agar kondisi saat ini bisa membaik sehingga dapat kembali melakukan aktifitasnya di UKM dan LKM yang digelutinya. “Pasti ada rasa kangen terjun ke lapangan untuk beraktifitas. Merasa kehilangan agenda yang sudah disajikan direncanakan yang memang sangat banyak sekali. Saya paham kepada teman-teman aktifis yang roda organisasinya tidak bergerak,” ujarnya.
Selain itu, dia juga menghimbau jika ada dampak tertentu terutama kepada UKM atau LKM yang melibatkan pengelolaanya diluar mahasiswa, misalnya seperi Koperasi Mahasiswa (Kopma) untuk melapor kepada Satgas COVID-19 Unisba.
Selama melaksanakan perkuliahan dan ujian daring, beliau juga berpesan kepada mahasiswa untuk tetap stay dirumah. Selain itu, bagi mahasiswa yang berasal dari luar Bandung, untuk pulang lebih awal ke wilayahnya masing-masing agar bisa lebih tenang dalam menghadapi kondisi saat ini ketika dekat dengan orang tua masing-masing.
Warek III juga menuturkan, dengan adanya wabah ini banyak hikmah yang bisa diambil bagi sekretariat UKM dan LKM dilingkungan Unisba. Sekretariatnya yang selama ini jarang dibersihkan karena selalu dipenuhi oleh mahasiswa, dengan adanya penyemprotan disinfektan dari pihak universitas maka kebersihannya bisa lebih terjaga.(Eki/Feari/Wiwit)