KOMINPRO-Sebanyak 76 orang peserta yang terdiri dari lima orang
mahasiswa Fakultas Ilmu Komunikasi (Fikom) Unisba dan 72 orang
mahasiswa Ilmu Komunikasi Universitas Pendidikan Indonesia (UPI)
mengikuti Uji Kompetensi yang diselenggarkan oleh Lembaga Sertifikasi
Profesi (LSP) Unisba, pada Kamis-Jumat (26-27/09). Uji kompetensi ini
terdiri dari tiga skema yaitu pengelola kehumasan, pengelola
komunikasi program televisi dan pengelola media jurnalistik siaran.
Pada kegiatan ini, 17 dosen Fikom Unisba menjadi asesor dalam
mengasesmen peserta.
Ketua LSP Unisba, Dr. Kiki Zakiah,Drs.,M.Si., mengatakan, kegiatan ini
terselenggara dalam rangka memperbanyak lulusan yang bersertifikasi
kompetensi baik dari Unisba maupun UPI. Selain itu, kegiatan ini juga
sebagai bentuk realisasi salah satu poin kerjasama antara Unisba dan
UPI yang telah dilaksanakan sebelumnya.
Dikatakannya, LSP Unisba saat ini didukung oleh peratutan
Kemenristekdikti yang menyatakan bahwa lulusan harus memiliki
kompetensi. Hal ini berkaitan erat dengan tuntutan saat ini dimana
lulusan harus memiliki surat pendamping ijazah. “Sertifikasi itu
menjadi salah satu poin untuk mengisi surat pendamping ijazah. Menjadi
satu bentuk pernyataan kompeten atau tidaknya secara hardskill bukan
secara sofskill,” jelasnya.
Sebelum mengikuti uji kompetensi ini, para peserta melakukan seleksi
pra asesmen. Prosesnya dimulai dengan mengirimkan aplikasi lamaran
untuk mengikuti uji kompetensi dan mengisi lembaran asesmen mandiri
untuk mengukur sesuai dengan skema yang ada. Jika peserta tidak lulus,
maka diberi kesempatan untuk banding tanpa harus melamar.
Sementara itu, salah satu mahasiswa Ilmu Komunikasi UPI angkatan 2014,
Muhammad Ali mengungkapkan, keikutsertaannya dalam uji kompetensi ini
sebagai salah satu syarat mengikuti sidang skripsi. Dinilainya LSP
Unisba sudah cukup baik. Melalui uji kompetensi ini harapannya,
sertifikat yang diperoleh dapat bermanfaat dalam menghadapi dunia
kerja. (Eki)