Korban Unjuk Rasa Mendapat Perawatan di Unisba

KOMINPRO – Aksi ribuan mahasiswa Bandung dalam menolak rancangan Undang-undang  di depan Gedung DPRD Jawa Barat, Senin (23/8)  berujung kericuhan. Sebanyak 92 mahasiswa terluka akbibat aksi yang terjadi kemarin dan dirujuk ke empat rumah sakit (RS) berbeda yakni RS Sari Ningsih, Boromeus, Halmahera, dan Hasan Sadikin Bandung. Sebelum dilarikan ke rumah sakit, ke 92 mahasiswa yang terluka tersebut ditangani secara medis di Kampus Universitas Islam Bandung (Unisba).

Rektor Unisba, Prof. Dr. H. Edi Setiadi, SH., MH., mengatakan pertolongan pertama untuk para korban dari berbagai kampus oleh Unisba merupakan aksi solidaritas sebagai sesama mahasiswa dan bentuk kepeduliaan atas dasar kemanusiaan. Rektor mengatakan, Unisba tidak pernah mempersiapkan tim medis sebelumnya untuk mengantisipasi adanya kejadian tersebut. Menurutnya, Unisba dipilih sebagai tempat evakuasi karena menjadi kampus terdekat dengan lokasi unjuk rasa.

“Sangat logis jika kejadian terjadi di Gedung DPR maka gedung yang paling dekat Unisba atau Unpas. Orang lari ke Unisba mungkin karena aksesnya mudah dan ruangan terbesar berada di tepi jalan. Saya kira berbagai perguruan tinggi juga akan menampung dan melakukan hal yang sama jika terjadi peristiwa serupa dimanapun berada, ujarnya.

Rektor juga merespons dugaan adanya mahasiswanya yang disebut menjadi provokator dalam kericuhan yang terjadi saat aksi tersebut. Dia menyatakan pihaknya akan mengadvokasi mahasiswanya jika dugaan itu terbukti.

“Tentu akan kami advokasi, bantuan hukum, akan kami gerakkan. Kami  banyak advokat, kalau betul terbukti ada provokator. Kalau sampai ke pengadilan kami bantu juga,”pungkasnya. Menurutnya, gerakan untuk menyampaikan aspirasi itu dilindungi oleh undang-undang. Dia menilai aksi unjuk rasa merupakan bentuk kepedulian mahasiswa terhadap persoalan bangsa.

“Sepanjang mereka menyuarakan kepentingan bangsa dan masyarakat, saya kira saya tidak perlu melarang asal dalam koridor hukum sebagaimana Undang-undang tentang menyampaikan pendapat di muka umum. Kuncinya tetap fokus pada tujuan semula yaitu mengkritisi berbagai perundang-undangan yang akan datang tidak boleh berbelok arah,” jelasnya.

Sementara itu, Ketua Korps Sukarela (KSR) Unisba Faisal mengatakan, dalam melakukan perawatan bagi para korban, pihaknya dibantu berbagai elemen di antaranya KSR Universitas Pasundan, PMI Kota Bandung, dan petugas kesehatan dari Dinkes Kota Bandung.  Dia menuturkan, beberapa korban kebanyakan mengalami sesak napas akibat gas air mata, luka lemparan batu, lecet hingga dislokasi tulang dan hilang kesadaran.

“Secara keseluruhan jumlah korban yang terdata ada 154 orang. Sebanyak 62 orang dapat kami tangani secara medis di Unisba tapi 92 orang mahasiswa yang mengalami luka cukup serius sehingga harus dilarikan ke rumah sakit terdekat,” ujarnya.

Sementara itu, Wakil Rektor III Unisba, H. Asep Ramdan Hidayat, Drs., M.Si mengatakan, tidak ada dampak yang ditimbulkan akibat adanya kejadian tersebut terhadap proses perkuliahan. Warek menjelaskan, proses perkuliahan tetap berjalan seperti biasa meskipun pada hari ini terdapat beberapa mahasiswa Unisba yang tengah mengikuti aksi lanjutan di Jakarta.

“Adapun hari ini ada beberapa pergerakan mahasiswa yang menuju Jakarta. Dalam hal ini mereka punya peran masing-masing, yang di kelas tetap melakukan proses belajar seperti biasa sedangkan yang ke Jakarta kita doakan untuk dapat menyampaikan aspirasi dengan baik, santun dalam pengertian tetap berada dalam koridor peraturan yang berlaku,” ujarnya.

Lebih lanjut, Warek III mengatakan pihaknya mendapatkan informasi dari Presiden Mahasiswa Unisba bahwa terdapat sekitar 43 orang mahasiswa Unisba yang turut berpartisipasi dalam aksi tersebut. Pak Asep menjelaskan, Unisba tidak berusaha untuk mendorong atau melarang mahasiswa mengikuti unjuk rasa. Warek mengatakan, idealis mahasiswa sebagai kelompok  intelektual harus diselamatkan sehingga tidak ada salahnya jika kampus memberikan ruang bagi mahasiswa untuk mengemukakan pendapat di muka umum.

“Pihak kampus punya pemahaman bahwa mahasiswa merupakan kelompok intelektual, punya keinginan, dan cita-cita. Kita memahami bahwa ke depan bangsa ini akan dipimpin oleh mereka. Jadi biarlah mereka belajar karena belajar itu tidak selamanya di kelas tapi juga ada pelajaran lapangan jika mereka mengambil keputusan untuk ke Jakarta kita hargai asal tetap terkordinir dan ada pelaporan. ”ungkapnya. (Feari/Wiwit)

Press ESC to close