KOMINPRO – Sebanyak 19 dosen Universitas Islam Bandung (Unisba) mengikuti pelatihan asesor kompetensi dan asesmen calon asesor yang diselenggarakan Lembaga Sertifikasi Profesi Unisba (LSPU) di Hotel Luxton Bandung. Sertifikasi yang digelar selama lima hari (9-13/9) ini dilaksanakan langsung oleh Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP) yang diwakili oleh dua orang Master Asesor BNSP (Badan Nasional Sertifikasi Profesi), yakni Heri Budi Utomo ST., M.T., dan Elina Hasyim, S.Teks, M.si.
Ketua LSPU, Dr. Kiki Zakiah,Drs.,M.Si, mengatakan, tujuan pelatihan calon asesor kompetensi BNSP ini adalah untuk mewadahi dosen dari setiap prodi dalam mengembangkan kemampuannya melakukan uji kompetensi. Dengan adanya pelatihan ini, dia berharap, Unisba dapat menghasilkan dan menambah sumber daya asesor kompetensi.
“Harapan saya LSPU bisa menyelenggarakan uji kompetensi di berbagai bidang yang ada prodi di Unisba. Sertifikasi bagi mahasiswa saat ini sangat penting untuk memberikan jaminan dan perlindungan dalam memasuki dunia kerja baik secara nasional maupun regional. “Hal ini juga sebagai pelaksanaan amanat dari Undang-Undang Kemenristek DIKTI no 12 tahun 2012,” katanya.
Master Asesor BNSP, Heri Budi Utomo ST., M.T., mengatakan semakin banyaknya dosen Unisba yang memiliki sertifikat asesor kompetensi dari BNSP, akan memudahkan Unisba untuk menjalankan program sertifikasi kompetensi bagi mahasiswanya yang telah berstandar BNSP. Heri mengatakan, untuk dapat melakukan asesmen pada masing–masing ruang lingkup sertifikasi, maka LSPU perlu memiliki asesor yang kompeten dan bersertifikat kompetensi sesuai aturan yang berlaku.
“Tujuan kegiatan ini adalah untuk mempersiapkan asesor kompetensi LSPU yang sudah terlisensi BNSP. Dalam mengikuti pelatihan, peserta diharapkan mampu memenuhi tiga standar kompetensi asesor yakni merencanakan aktivitas dan proses asesmen, melaksanakan asesmen, dan memberikan kontribusi dalam validasi asesmen,”ujarnya.
Menurutnya, proses penyusunan perangkat asesmen tersebut tidak mudah. Karena, hasil final dari perangkat asesmen tersebut nantinya akan menjadi acuan serta dasar dalam pelaksanaan uji kompetensi bagi mahasiswa Unisba. Pada kegiatan ini para peserta juga diminta untuk melakukan uji coba pelaksanaan asesmen yang telah dibuat kepada mahasiswa sebagai model asisi.
Heri menjelaskan, setelah 19 dosen Unisba tersebut mendapatkan sertifikat asesor dari BNSP, mereka dapat melaksanakan uji kompetensi secara mandiri di bawah naungan LSPU. Namun, sertifikat yang didapatkan hanya berlaku selama tiga tahun ke depan saja dan dapat diperpanjang melalui kegiatan Recognition of Current Competency (RCC) atau Pelatihan dan Perpanjangan Sertifikat Asesor Kompetensi. (Feari)