Rektor Dorong Dosen Unisba Tingkatkan Jabatan Akademik

KOMINPRO-Kemegahan akademik sebuah perguruan tinggi salah satunya dilihat dari atmosfer akademik dan profil dosen. Sejalan dengan akan dilakukannya akreditasi internasional ASIC (Accreditation Service for International Colleges), para dosen diharapkan dapat meningkatkan posisi akademik (jabatan fungsional) dari Lektor ke Lektor Kepala maupun Guru Besar.

Demikian disampaikan Rektor Unisba, Prof. Dr. H. Edi Setiadi, S.H., M.H. dalam Silaturahmi Rektor dengan seluruh dosen di lingkungan Unisba mengenai Kebijakan Pengembangan Karir Dosen, Paparan Tentang Jabatan Akademik Dosen dan Sosialisasi Sister di Aula Unisba, Senin (15/04).

“Profil dosen merupakan salah satu unsur yang akan dinilai dalam akreditasi internasional ASIC  di samping berpengaruh juga pada berbagai pemeringkatan Unisba yang dikeluarkan oleh Ristekdikti disamping reakreditasi institusi di tahun 2022,” jelas Rektor.

Rektor meyakini, bahwa para dosen di Unisba memiliki keinginan untuk membesarkan Unisba. Untuk itu, dosen yang memiliki gelar Doktor tidak merasa puas memiliki jabatan akademik sebagai Lektor karena kemajuan institusi salah satunya ditunjang memiliki persyaratan – persyaratan adminitratif dari Ristekdikti melalui jabatan akademik dari dosen.

“Kalau mandeg di Lektor, berimplikasi kepada akreditasi karena tidak dihitung lagi, yang diperhitungkan minimal Lektor Kepala. Persyaratan yang harus dihadapi,  regulasi dari negara dan pemerintah tetap harus kita perhatikan,” terangnya.

Hal ini, lanjutnya, karena pemerintah menginginkan dosen-dosen di perguruan tinggi memiliki standing akademik yang tinggi yaitu Doktor dan Professor dan standing jabatan fungsional yang tinggi.

Dalam meningkatkan jabatan akademik, Rektor meminta para dosen tidak melihat nominal tunjangan yang didapat. “Saya minta kerelaan Anda semua untuk memikirkan Unisba. Kita bersama-sama memikirkan Unisba ke depan. Tetap melekat tanggung jawab kita untuk membesarkan Unisba,” katanya.

Kesejahteraan  akan mengikuti jika standing akademik maupun fungsional Unisba naik. “Untuk itu tidak hanya sekadar menunggu Rektor dalam mengajukan kenaikan ke Yayasan, akan tetapi dengan memajukan diri melalui kenaikan jabatan fungsional dan kenaikan standing akademik para dosen,” katanya.

Rektor percaya dosen Unisba mampu meraih jabatan akademik setinggi-tingginya. “Yang lebih penting diseleksi dengan ketat saat akan masuk menjadi dosen Unisba. Anda sudah teruji bisa bekerjasama, gigih dan semangat tinggi. Ini yang harus dibuktikan. Bukan hanya bisa mengajar saja tetapi ini yang menjadi concern kita untuk memajukan institusi,” tambahnya

Rektor mendorong para dosen untuk bersama-sama membesarkan dan membangun Unisba sebagai bentuk mewakafkan jiwa raga untuk kemajuan Unisba.

Sementara itu, Aminatun, S.Sos., M.Si. (Kasubbag Pendidik dan Tenaga Kependidikan LL Dikti Wil. IV Jawa Barat dan Banten) dalam pemaparannya mengungkapkan, dosen terutama yang masih tenaga pengajar untuk dapat memiliki jabatan akademik tidaklah sulit.

Setelah satu tahun diangkat menjadi dosen tetap dan memiliki NIDN, kata dia, dosen dapat mengusulkan jabatan akademik hanya dengan menambahkan 10 kum selain dari 150 kum yang sudah tersedia di ijazah. “Untuk pengajarannya cukup 5,5 kum, untuk penelitianya cukup 2,5 kum, pengabdiannya cukup 1 kum dan penunjang cukup 1 kum,” terangnya.

Selain itu, lanjut dia, dosen harus melaksanakan Tri Dharma Perguruan Tinggi dan memiliki artikel/tulisan di jurnal nasional minimal satu yang terakreditasi. Jika Unisba memiliki jurnal, kata dia, dapat menggunakan jurnal Unisba, dengan catatan, dipastikan jika penulisnya lebih dari satu. Bagi yang akan mengusulkan harus sebagai penulis pertama sebagai syarat khusus. “Kalau  jurnalnya banyak tapi tidak ada sebagai penulis pertama atau mandiri itu pun tidak bisa karena yang lainnya hanya sebagai penambah nilai saja tapi syarat khususnya tidak terpenuhi dan akan ditolak,” ujarnya.

Jabatan fungsional merupakan pengembangan karir dosen mulai dari Asisten Ahli, Lektor, Lektor Kepala dan Guru Besar. Senada dengan Rektor, beliau mengungkapkan jabatan akademik bagi dosen tidak hanya dijadikan sebagai pengembangan karir tapi juga dapat memberikan kontribusi yang cukup besar bagi institusi baik untuk akreditasi institusi maupu program studi.

“Jadi kalau dosen loyal terhadap perguruan tinggi, pasti dosen akan tergerak untuk memiliki jabatan akademik dan yang punya jabatan akademik akan menaikan jabatannya,”

Wakil Rektor I Unisba, Ir. A. Harits Nu’man, M.T., Ph.D., IPM., mengatakan tujuan diselenggarakan kegiatan ini adalah sebagai wadah dalam memberikan wawasan terkait dengan pentingnya jabatan akademik dosen atau jabatan fungsional sebagai amanah UUD serta tugas dan tanggung jawabnya dalam pengembangan institusi.(Eki/Sari)

 

 

 

Press ESC to close