367 Peserta Ikuti SNaPP, 2017 Rektor : “Budayakan Fintech di Kampus”

Perkembangan teknologi digital dalam kehidupan sehari-hari telah mengubah perilaku masyarakat hampir pada semua aspek. Misalnya jual beli online (e-commerce, interaksi sosial, buku buku elektronik, layanan transortasi public, layanan pendukung pariwisata, dan juga financial technology (fintech).
Fintech merupakan salah satu sektor industri dalam perekonomian. Terdiri dari para perusahaan yang menggunakan teknologi untuk memberikan layanan keuangan secara lebih efisien. Kampus, sebagai lembaga pendidikan, tidak salah bila memanfaatkan fintech ini.
Rektor Unisba, Prof.Dr.H. Edi Setiadi,SH.,MH., mengungkapkan, fintech perlu dibudidayakan di kampus. Saat ini, sedikit sekali kampus memanfaatkan fintech untuk mempermudah akses di kampus, baik mahasiswa, dosen, dan kegiatan akademik lainnya.
“Saya yakin fintech ini akan bermanfaat sekali bila diterapkan di perguruan tinggi. Meskipun demikian, saya akui belum banyak yang memahaminya,” kata Rektor usai membuka Seminar Nasional Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (SNaPP 2017) di Hotel Haris, Ciumbuleuit, Rabu (25/10).
Saat ini, lanjut Rektor, Unisba belum memiliki aksi konkret terkait penerapan fintech. Fintech merupakan gagasan baru, sehingga baru berkembang dalam khazanah akademik. “Kendati demikian, kampus harus mempersiapkan untuk membudidayakan fintech ini,” katanya.
Unisba akan menyambut gembira jika ada tawaran dari pihak jasa keuangan. Rektor yakin, pihak otoritas jasa keuangan pun kini tengah mempersiapkan agar fintech bisa masuk kampus. Di saat yang sama kampus pun turut mempersiapkannya.
SNaPP 2017 kali ini bertema, “Financial Technology on Islamic Science” dengan menghadirkan Keynote Speaker Deputi Gubernur Bank Indonesia, Rosmaya Hadi. Narasumber lain yang juga mengisi seminar ini adalah Wakil Ketua Pusat Kajian Fintech Syariah, Afrad Arifin,S.Ip.,M.E.Sy., yang membahas, “Pelaku Bisnis dan Perkembangan Islamic Financial Technology”, Kepala Subbagian Pengembangan dan Kelembagaan Pembiayaan Syariah Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Asadulloh Sefnado, “Regulasi Baru dalam Perlindungan Data di Era Financial Technology”, dan Prof.Dr.Hj. Neni Sri Imaniyati,SH.,MH. membahas, “Hukum Perbankan Syariah dalam Perkembangan Teknologi Finansial”.
SNaPP merupakan kegiatan rutin yang dilaksanakan LPPM Unisba setahun sekali. Ketua LPPM Unisba, Prof.Dr. Hj. Atie Rachmiatie, M.Si., mengungkapkan, kegiatan ini untuk memfasilitasi diseminasi dan pertukaran informasi hasil penelitian. “Kegiatan SNaPP merupakan sarana bagi para peneliti untuk mempresentasikan hasil penelitiannya,” katanya.
Tema SNaPP yang diangkat kali ini terkait perkembangan teknologi. Hal ini, lanjutnya,  mengingat penggunaan teknologi digital dalam kehidupan sehari-hari telah mengubah perilaku masyarakat. Demikian juga dalam bidang teknologi keuangan (fintech). Dewasa ini banyak perusahaan-perusahaan yang secara inovatif memanfaatkan teknologi untuk menyediakan layanan keuangan.
Sementara itu, Ketua Paniatia SNaPP 2017 Stephani Raihana,S.Psi.,M.Psi. mengatakan, kali ini jumlah pesertanya mencapai 367 orang yang berasal dari 59 perguruan tinggi. Dari peserta sebanyak itu, terkumpul 302 artikel, yang terdiri dari 158 artikel bidang sosial, 85 artikel bidang sains, dan 59 artikel bidang kesehatan.***

Press ESC to close