Prof.Ir. Sukoso,M.Sc.,PhD., Kepala BPJPH-Kemenag RI bersama pimpinan Unisba
HUMAS-Rektor Unisba, Prof.Dr.H. Edi Setiadi,SH.,MH., meminta tiga fakultas yang ada di Unisba bisa berkolaborasi memberikan rekomendasi atau saran kepada pemerintah terkait pengembangan produk halal. Ketiga fakultas tersebut adalah Fakultas Kedokteran, Farmasi, dan Fakultas Hukum.
“Kami berharap, ketiga fakultas tersebut bisa menjadi trigger terhadap kebijakan pemerintah,” kata Rektor saat membuka seminar, Bandung Meeting on Global Medicine and Health 2017 yang diselenggarakan dalam rangka Milad ke-13 Fakultas Kedokteran Unisba di Ruang Serba Guna Biofarma, belum lama ini. Acara ini dihadiri Ketua Tim Penggerak PKK Prov. Jawa Barat (isteri Gubernur Jawa Barat) Dr. Hj. Netty Prasetyani,M.Si. dan menampilkan Keynote Speaker Prof.Ir. Sukoso,M.Sc.,PhD. selaku Kepala Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH)-Kemenag RI.
Seminar Ilmiah ini mengetengahkan topik-topik menarik untuk meningkatkan pengetahuan para praktisi kesehatan mulai dari mahasiswa, farmasi, praktisi medis dan para medis, serta unsur terkait lainnya dengan pembicara pakar dari berbagai institusi yang berkaitan dengan konsep halal dan haram dalam kesehatan.
Pembicara dalam seminar sesi I menampilkan, Rektor Unisba, Prof.Dr.H. Edi Setiadi,SH.,MH., Direktur Pemasaran Biofarma, Dr. Mas. Rahman Rustan,S.Si. Apt.,MBA., Dr. HM. Asrorun Ni’am Sholeh,MA (MUI), Guru Besar FK, Prof.Dr. Herry Sastramiharja,dr. Sp.FK.(K), dan COO Shafira Corporation, Sunandar, dengan moderator dr. Dadang Rukanta,Sp.OT, M.Kes.
Sedangkan untuk sesi II, narasumber yang tampil Prof. Dr. Abdul Latief Mohamed (Malaysia), Dr. Amir Musadad Miftah, Apt., dr. Dadang Rukanta, Sp.OT.,M.Kes., dan Julianti,S.Si.,Apt.,M. Biomed dengan moderator Dr. Tauhid Nur Azhar, M.Si., Med.
Dikatakan Rektor, Pemerintah saat ini telah memiliki Undang-undang Nomor 33 Tahun 2014 tentang penjaminan produk halal dan Undang-undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang perlindungan konsumen.
Namun, menurutnya, penggunaan produk halal masih harus digalakkan di masyarakat. Jadi, sekarang tinggal implementasinya di masyarakat agar bisa memilah mana produk yang boleh dan tidak dari penggunaan sebuah produk, baik obat maupun makanan.
Penelitian halal, lanjut Rektor, dalam sebuah perguruan tinggi tentu tak hanya bisa dilakukan atau dibuat oleh Fakultas Kedokteran dan Fakultas Farmasi. Penerapan produk halal tersebut membutuhkan Fakultas Hukum untuk membuat regulasi, termasuk sanksi kalau ada yang tak menggunakan produk halal tersebut.
“Untuk mengetahui apakah produk halal ini berguna dan aman bagi kesehatan saat dikonsumsi, Unisba memiliki Fakultas Kedokteran. Oleh karena itu, saya minta tiga Prodi ini harus bersinergi menghasilkan berbagai macam hasil penemuan penelitian yang bisa disampaikan kepada pemerintah,” tegas Rektor.
Terkait pembentukan Halal Center, Rektor mengatakan, belum lama ini baru saja Unisba membentuk Tim Halal Center. Jadi, dalam waktu dekat realisasi Halal Center itu segera terwujud. “Insya Allah, tahun depan paling lambat, kita sudah memiliki pusat halal Unisba,” katanya.
Saat ini, lanjut Rektor, untuk menghasilkan produk halal, para civitas akademika dari Fakultas Kedokteran dan Fakultas MIPA/Farmasi Unisba terus melakukan berbagai macam penelitian yang mengarah pada pembentukan jenis-jenis produk halal.
Dengan diselenggarakannya seminar ini, Rektor berharap, dapat menghasilkan rekomendasi positif, terutama terkait rencana pembentukan produk halal dan Unisba Halal Center.
Sementara itu, Dekan Fakultas Kedokteran Unisba, Prof. Dr. Hj. Ieva B. Akbar, dr.,AIF., mengungkapkan, halal medicine mengacu pada berbagai aspek dalam pelayanan kesehatan yang sesuai dengan hukum Islam. Realisasi konsep halal dan haram di masyarakat, menurutnya, perlu dikuatkan dengan berbagai kebijakan dan aktivitas yang mendukung.
“Sampai saat ini sudah ada materi mengenai “halal” yang tercantum dalam kurikulum Fakultas Kedokteran walaupun belum terlalu banyak,” kata Dekan.
Materi tersebut, lanjutnya, bertujuan meningkatkan pengetahuan mahasiswa dan juga lulusannya mengenai permasalahan halal dan tidak halal (haram) sedangkan pelayanan kesehatan dari berbagai sektor akan sangat terkait dengan permasalahan halal dan haram.
Pendidikan mengenai halal dan haram akan membentuk konsep pengetahuan yang baik mengenai halal dan haram sehingga pada akhirnya konsep ini dapat direalisasikan dengan lebih nyata di masyarakat.
“Dunia kedokteran adalah pasar untuk produk obat dan produk kesehatan lainnya yang saat ini belum dapat dipastikan kehalalannya. Fakultas Kedokteran Unisba berisisiatif untuk mengawal hal tersebut di atas,” katanya.
Fakultas Kedokteran Unisba dalam beberapa tahun ini telah menyelenggarakan berbagai kegiatan untuk meningkatkan wawasan dan pengetahuan berbagai pihak terkait dalam pelayanan kesehatan mengenai konsep halal dan haram. “Bersamaan dengan Milad ke13 FK Unisba ini diselenggarakan Seminar Ilmiah yang membahas mengenai, “Halal Medicine from Bench to Bedside” yang diharapkan dapat mendorong terbentuknya Pusat Halal di Universitas Islam Bandung,” terang Dekan FK Unisba.***