KOMINPRO-Tenaga Kependidikan (tendik) merupakan salah satu komponen penting dalam suatu sistem penyelenggaraan pendidikan di Perguruan Tinggi (PT). Untuk mewujudkan tujuan pendidikan nasional, dibutuhkan sosok tendik yang professional dalam melaksanakan fungsi, peran, dan kedudukan yang sangat strategis tersebut.
Demikian disampaikan Ketua Badan Penjaminan Mutu (BPM) Unisba, Dr. Nan Rahminawati, M.Pd, saat menyampaikan presentasi dalam Sosialisasi Indeks Tenaga Kerja Kependidikan (IKTK) dan Indeks Kepuasan Kerja (IKK), di Aula Unisba, Rabu (17/10). Acara ini diselenggarakan dalam rangka mengevaluasi kinerja tendik selama satu tahun ke belakang berdasarkan hasil penilaian IKK tahun 2017.
Menurutnya pelaksanaan tugas utama tendik perlu dievaluasi melalui proses penilaian yang terstruktur dan dilaporkan secara periodik. Hal ini dilakukan sebagai upaya untuk menjamin pelaksanaan tugas Tendik berjalan sesuai dengan kriteria yang ditetapkan.
“Selain digunakan untuk menilai keberhasilan individu dan perguruan tinggi, IKTK juga dapat digunakan sebagai dasar untuk menentukan sistem imbalan dan kebijakan-kebijakan yang mendukung peningkatan mutu dalam pelaksanaan tridharma perguruan tinggi,” ujarnya.
Lebih lanjut Dr. Nan menjelaskan, secara khusus penilaian IKTK bertujuan untuk meningkatkan beberapa aspek diantaranya (1) Meningkatkan profesionalisme Tenaga Kependidikan dalam melaksanakan tugas-tugasnya, (2) meningkatkan proses dan hasil pelayanan pendidikan, (3) menilai akuntabilitas kinerja Tenaga Kependidikan, (4) meningkatkan efektivitas sistem penghargaan dan kebijakan-kebijakan peningkatan mutu Tenaga Kependidikan, dan (5) meningkatkan atmosfer kerja di lingkungan Unisba.
Penilaian IKTK Unisba, rencananya akan dilaksanakan setiap tahun yang hasilnya diwujudkan dalam bentuk laporan dan dirilis setelah tahun akademik berakhir. Ketua BPM ini menjelaskan, pelaksana tugas penilaian akan dilakukan oleh Bagian Kepegawaian yang kemudian berkoordinasi BPM dan unit bagian maupun fakultas terkait.
Unsur penilaian IKTK akan dibagi ke dalam empat kategori yaitu kompetensi (pendidikan tertinggi, kepangkatan atau golongan keterampilan komputer/sertikat kompetensi), perilaku kerja (perilaku kerja dan kehadiran tepat waktu), pencapaian sasaran kerja, dan kepuasan, mahasiswa atau Indeks Prestasi Layanan (IPP) administrasi/rekan kerja (IKK unsur rekan kerja). (Feari/Sari)