KOMHUMAS-Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual RI berkolaborasi dengan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Barat melaksanakan kegiatan Patent Drafting Camp Tingkat Dasar di Hotel eL Royale Bandung, Senin.(06/06/22).
Patent Drafting Camp merupakan kegiatan pendampingan penyempurnaan draft paten yang akan diajukan oleh para inventor atau pemegang paten agar tersusun dengan baik dan siap untuk didaftarkan. Kegiatan ini diikuti oleh lembaga-lembaga Litbang, Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN), Badan Usaha Milik Negara (BUMN), dan Perguruan Tinggi juga pihak swasta.
Kegiatan diawali dengan Laporan Pelaksanaan Kegiatan oleh Koordinator Pemberdayaan Kekayaan Intelektual, Erni Purnamasari, S.H., M.H. Kemudian dilanjutkan dengan sambutan dari Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Barat, Sudjonggo, Bc.I.P., S.H. Sambutan diakhiri oleh Direktur Kerja Sama dan Pemberdayaan Kekayaan Intelektual, Dra. Sri Lastami, S.T., M.IPL, mewakili plt Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual.
Kegiatan yang akan dilaksanakan dari tanggal 6 Juni 2022 sampai 10 Juni 2022 ini bertujuan untuk meningkatkan pengetahuan dan pemahaman para peserta untuk mendorong peningkatan produktivitas kekayaan intelektual nasional dan pemanfaatannya bagi masyarakat. Selain itu juga peserta mendapatkan teori dasar hak kekayaan intelektual dan workshop penulisan dan penelusuran dokumen paten serta prosedur pendaftaran paten.
Berdasarkan Data Statistik Permohonan Paten Asal Perguruan Tinggi di Bandung tahun 2019 hingga 2021, terdapat hal yang menggembirakan dimana peringkat Universitas Islam Bandung dalam jumlah permohonan paten sederhana menempati peringkat ketiga dengan jumlah permohonan paten sebanyak 21. Universitas Islam Bandung berada di bawah Institut Teknologi Bandung dan Universitas Padjadjaran yang memiliki jumlah permohonan paten masing-masing sebanyak 225 dan 113.
Pada acara Patent Drafting Camp Tingkat Dasar 2022 juga Unisba berhasil menambah drafter paten baru sebanyak empat orang dosen diantaranya Dr. apt. Bertha Rusdi, M.Si dengan 2 paten sederhana, apt. Taufik Muhammad Fakih, M.S.Farm dengan 4 paten sederhana, apt. Ratih Aryani, M.Farm dengan 2 paten sederhana, dan Meta Maulida D, drg., M.Kes dengan 2 paten sederhana. Dengan bertambahnya jumlah permohonan paten di Unsiba diharapkan mampu mendorong para peneliti dan pengabdi di lingkungan Univeristas Islam Bandung untuk mendaftarkan hasil penelitian maupun PkM dalam bentuk Hak kekayaan intelektual (HKI).***