Rektor : “Dokter Unisba, Mengobati dan Mendo’akan”

HUMAS-Sebanyak 76 orang dokter baru diambil sumpahnya oleh Dekan Fakultas Kedokteran Unisba, Prof.Dr. Ieva B. Akbar, dr.,AIF., di Aula Unisba, Jum’at (11/8). Dokter baru tersebut telah berhasil menjalani praktek di rumah sakit (koas) melewati berbagai tes/ujian yang disyaratkan. Selanjutnya mereka akan melaksanakan program internsip selama satu tahun sebelum akhirnya bisa praktek sendiri.

Rektor Unisba, Prof.Dr. Edi Setiadi,S.H.,M.H., mengatakan, Dokter lulusan Unisba harus memiliki ciri khusus, berbeda dengan dokter lulusan PT lain. Hal pertama yang harus ditunjukkan dokter lulusan Unisba adalah, akhlakul karimah. “Salah satu ciri utama dokter Unisba adalah mendoakan pasien, setelah mengobatinya. Jangan diculkan (dibiarkan) tapi didoakan, itu ciri dari Saudara sebagai lulusan Unisba,  ” kata Rektor. Hal tersebut sebagai salah satu wujud pelaksanaan dari adanya kurikulum “Islamic Insert” yang dipelajari selama perkuliahan di FK Unisba.

Rektor pun mengingatkan, seorang dokter tidak boleh meninggalkan orang yang patut ditolong, karena hal tersebut merupakan suatu kejahatan. Sebagai seorang Sarjana Hukum, lanjut Rektor, dirinya ingat betul bahwa dalam KUHP ada pasal terkait Sumpah Dokter yang baru saja dilakukan para dokter baru.  “Dalam KUHP itu disebutkan, bahwa meninggalkan orang yang patut ditolong adalah kejahatan, diancam hukuman 9 bulan penjara dan denda 15 gulden. Tak perlu melihat hukuman dan dendanya yang penting sebagai, dokter, Saudara tidak boleh meninggalkan orang yang patut ditolong, karena itu suatu kejahatan,” tagas Rektor.

Sementara itu, Dekan FK Unisba, Prof.Dr. Ieba B. Akbar, dr., AIF., menyampaikan, para dokter baru adalah mereka yang telah menyelesaikan semua studi selama enam tahun dan mengikuti serangkaian ujian yang dilalui dengan hasil yg memuaskan dan membanggakan. “Perlu diketahui masa Pendidikan mereka itu 8 semester pada akademik dan 3 semester pada profesi jadi 11 semester. Alhamdulillah mereka sudah menyelesaikan tepat pada waktunya pada bulan Maret lalu,” jelasnya.

Dalam undang undang sistem Pendidikan Kedokteran Indonesia ada keharusan untuk mengikuti ujian program profesi dokter sehingga mereka harus mempersiapkan diri untuk ujian di bulan mei dan mereka harus mempersiapkan diri juga  persyaratan persyaratan untuk melaksanakan internship. Internship, tidak dibuka setiap bulan sehingga para dokter baru harus menunggu sampai bulan Oktober. Dalam program internship para dokter baru akan melaksanakan pelayanan terhadap masyarakat terutama mengenai jiwa atau kesehatan manusia.

Dekan menjelaskan, pada awal penerimaan ada 156 orang mahasiswa baru yang diterima, hingga akhirnya ada 150 orang yang lulus. “Tampaknya sistem seleksi mahasiswa baru cukup efektif, karena yang tertinggal sangat sedikit sekitar 10%, artinya bahwa mereka bisa melakukan semua proses pendidikan dengan baik,” katanya.

Dekan mengakui, keberhasilan yang diraih para dokter baru ini juga berkat dukungan universitas, yayasan dan para orang tua mahasiswa  dan berbagai pihak, termasuk para dosen dan pembimbingnya.(sari)

Press ESC to close