Prof. Ir. A. Harits Nu’man Unggul dalam Pilrek Unisba 2025-2029

Komhumas – Pemilihan Rektor Universitas Islam Bandung (Unisba) untuk periode 2025-2029 telah mencapai puncaknya dengan hasil yang menunjukkan Prof. Ir. A. Harits Nu’man, M.T., Ph.D., IPM. sebagai calon unggulan. Dalam tahap nominasi, Prof Harits berhasil mengumpulkan dukungan sebanyak 330 suara atau 63,83% dari total 517 pemilih, mengamankan posisinya sebagai kandidat terkuat untuk menduduki jabatan Rektor Unisba.

Ketua Panitia Penyelenggara Pemilihan Rektor, Prof. Dr. H. Toto Tohir Suriaatmaja, S.H.,. M.HUM., menyampaikan bahwa sesuai dengan Petunjuk Teknis (Juknis), hanya kandidat yang memperoleh minimal 20% suara dari total pemilih yang dapat diajukan ke senat. Dalam kasus ini, hanya Prof Harits yang memenuhi kriteria tersebut, sedangkan calon lainnya, Prof. Dr. Efik Yusdiansyah, S.H., M.Hum. dan Prof. Dr. Septiawan Santana Kurnia, S.Sos., M.Si., gagal melampaui ambang batas tersebut dengan masing-masing hanya memperoleh 9,1% dan 7,9% suara.

“Peroleh suara tertinggi itu diraih Prof Harits dengan jumlah 330 suara. Sementara calon lainnya dibawah 10%. Jadi yang bisa dibawa ke senat itu cuma satu orang,” ujarnya.

Proses perhitungan suara dilakukan secara transparan dan demokratis di Aula Hj. Kartimi Kridhoharsojo, Kampus 1 Unisba pada tanggal 24 Januari 2025. Prof. Toto memastikan bahwa perhitungan suara dilakukan dengan ketat, melibatkan saksi dari setiap fakultas untuk memastikan keabsahan proses tersebut. Meskipun terdapat beberapa suara yang tidak sah akibat kesalahan penulisan nama, proses penghitungan akhirnya berjalan lancar.

“Selanjutnya, calon Rektor terpilih akan menjalani serangkaian tes termasuk tes kesehatan dan tes Baca Tulis Al-qur’an (BTAQ), serta menyosialisasikan program kerjanya kepada seluruh sivitas akademika Unisba. Program kerja ini akan menjadi fokus utama yang akan ditanggapi oleh dosen, mahasiswa, dan tenaga kependidikan sebelum dipresentasikan di hadapan Senat Universitas,” ujarnya.

Berdasarkan Peraturan Rektor Unisba tentang Tata Tertib Pilrek untuk masa bakti 2025-2029, calon Rektor terpilih akan diajukan kepada Yayasan Unisba oleh Rektor atau Ketua Senat untuk ditetapkan sebagai Rektor. Namun, jika Yayasan menolak calon yang diajukan Senat, maka akan dilakukan pemilihan ulang.

Pemilihan Rektor ini juga menjadi kesempatan bagi civitas akademika Unisba untuk mengekspresikan harapan dan aspirasi mereka terhadap kepemimpinan baru yang akan datang. Dengan demikian, proses ini tidak hanya sekadar pemilihan, tetapi juga menjadi momentum untuk memperkuat komitmen terhadap penyelenggaraan pendidikan dan pengabdian kepada masyarakat di Unisba.

Pada perhitungan surat suara ini, 10 orang saksi diutus oleh Dekan setiap fakultas yang ada di Unisba untuk mengikuti dan menyaksikan pelaksanaan perhitungan suara antara lain Irma Yulita Silviany, S.S., M.Hum. Fakultas Syariah, Malki A. Nasir, S.Ag., M.Irk., Ph.D. (Fakultas Dakwah), Dr. Giantomi Muhammad, S.Pd., M.Pd. (Fakultas Tarbiyah & Keguruan), Fabian Fadhly, S.H., M.Hum. (Fakultas Hukum), Dr. Suci Nugraha, M.Psi., Psikolog. (Fakultas Psikologi), Icih Sukarsih, S.Si., M.Si. (Fakultas MIPA), Vera Septiawati, S.T., M.T. (Fakultas Teknik), Dr. Ferry Darmawan, S.Sos., M.Ds. (Fakultas Ilmu Komunikasi), Prof. Dr. Pupung Purnamasari, S.E., M.Si., AK., CA (F.akultas Ekonomi & Bisnis) dan Dony Septriana Rosady, dr., M.H.Kes., M.A.B., M.Tr.A.P., M.Sc., M.K.K., dari Fakultas Kedokteran.

Press ESC to close