Komhumas – Universitas Islam Bandung (Unisba) menyambut kunjungan silaturahmi dari Jabatan Hal-Ehwal Kesatuan Sekerja (JHEKS) Kementerian Sumber Manusia Malaysia pada Jumat, 1 November. Kunjungan ini bertujuan untuk melakukan benchmarking terkait regulasi ketenagakerjaan yang diterapkan di lingkungan Unisba. Rombongan JHEKS, yang dipimpin oleh Kepala Bagian Perancangan & Dasar, Hasnoor Faiz Bin Muhammad Salleh, diterima oleh Wakil Rektor II dan Wakil Rektor IV Unisba, serta beberapa kepala bagian di lingkungan universitas.
Wakil Rektor IV, Dr. Ratna Januarita, S.H., LL.M., M.H., menjelaskan bahwa Unisba sebagai kampus tidak merujuk langsung pada Undang-Undang Ketenagakerjaan, melainkan pada Undang-Undang Guru dan Dosen serta Sistem Pendidikan Nasional. “Ada sekumpulan regulasi yang kami rujuk secara khusus, sehingga ada otonomi bagi kampus untuk menetapkan peraturannya sendiri,” ujarnya.
Kunjungan ini diharapkan dapat mempererat hubungan antar kedua lembaga serta memberikan wawasan tambahan bagi JHEKS terkait penerapan regulasi ketenagakerjaan di lingkungan pendidikan tinggi, khususnya di Indonesia.