Unisba dengan DPLK BRI Tanda Tangani Mou Terkait Dana Pensiun

Komhumas – Bagi Unisba, khususnya karyawan dan dosen, dana pensiun berfungsi untuk melindungi karyawan dari resiko keuangan pada hari tua. Dengan dana pensiun, karyawan bisa memastikan kebutuhan finansialnya tercukupi saat masa pensiun tiba. Dana pensiun juga bisa mengurangi tekanan keuangan yang mungkin mucul pada masa pensiun, oleh karena itu pemanfaatan dana pensiun ini harus betul-betul memberikan timbal hasil yang optimal.

Demikian disampaikan Rektor Universitas Islam Bandung (Unisba), Prof. Dr. H. Edi Setiadi, SH., MH., dalam acara penandatangan MoU antara Yayasan Unisba dengan Dana Pensiun Lembaga Keuangan (DPLK) Bank Rakyat Indonesia (BRI) di Gedung Auditorium Unisba, Selasa (6/8). Penandatanganan MoU ini dilakukan oleh Ketua Badan Pengurus Yayasan Unisba, Prof. Dr. K.H. Miftah Faridl dan Pengurus Dana Pensiun Lembaga Keuangan (DPLK) BRI, Diah Rahma Putri. Rektor mengungkapkan pihaknya sangat bergembira dengan adanya MoU antara Unisba dengan BRI tersebut.

“Kami berharap lembaga dapen ini dapat memberikan edukasi kepada para penerima manfaat tentang dana pensiun, sehingga karyawan akan merasa tenang karena memiliki jaminan di hari tua. Kami percaya BRI akan menjaga kredibilitas lembaga ini karena pensiunan hanya berharap dananya aman jika dikelola oleh lembaga resmi,” ujarnya.

Rektor Unisba juga menambahkan bahwa peran Pengurus Dana Pensiun Lembaga Keuangan (DPLK) BRI sangat penting dalam membantu karyawan merencanakan keuangan dan memastikan mereka memiliki dana yang cukup untuk memenuhi kebutuhan di masa depan.

Pengurus Dana Pensiun Lembaga Keuangan (DPLK) BRI, Diah Rahma Putri, mengungkapkan bahwa hingga Juli, DPLK BRI telah mengelola dana sebesar 24,7 triliun rupiah dengan kerja sama lebih dari 930 nasabah dan 570.000 peserta. Hingga saat ini, DPLK BRI telah dipercaya oleh beberapa regulator seperti Bank Indonesia, OJK, LPS, dan BPJS Kesehatan. Beliau berkomitmen, dana yang Unisba percayakan akan dikeolola  sebaik dan seamanah mungkin untuk menjamin kesejahteraan karyawan di masa pensiun nanti.

“Dalam pengelolaan investasi, DPLK menerapkan prinsip sustainable investment. Kami mengutamakan prinsip keberlanjutan karena percaya bahwa pemberi kerja, terutama bapak dan ibu yang telah mempercayakan dana mereka untuk kesejahteraan di masa pensiun. Kami menerapkan prinsip kehati-hatian dan kebijakan investasi yang selalu kami review dan laporkan kepada dewan pengawas, yaitu BRI sebagai pendiri, serta diawasi oleh OJK. Meskipun kami merupakan lembaga konvensional, kami memilih untuk melakukan investasi dalam bentuk syariah dan diawasi oleh dewan syariah nasional. Mudah-mudahan hal ini menambah kepercayaan bapak dan ibu sekalian,” jelasnya.

Dengan adanya kerja sama ini, Unisba berharap para karyawan dan dosen akan merasa lebih tenang dan terjamin mengenai masa depan keuangan mereka. Sementara itu, BRI terus berkomitmen untuk memberikan layanan terbaik dalam pengelolaan dana pensiun secara profesional dan amanah.

Press ESC to close