LSP Unisba menggelar Perluasan Ruang Lingkup bersama BNSP

Komhumas – Lembaga Sertifikasi Profesi P1 Universitas Islam Bandung (LSPU) menjalani perluasan ruang lingkup uji kompetensi pada Jumat (8/3). Pelaksanaan perluasan ruang lingkup LSPU dilakukan oleh perwakilan Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP) Bapak Ade dan rekannya di kantor LSPU – Gedung Rektorat Jl. Tamansari No. 20, Bandung, Jawa Barat.

Pada kesempatan tersebut Rektor Universitas Islam Bandung Prof. Dr. Edi Setiadi, S.H., M.H yang membuka kegiatan memberikan sambutan kepada perwakilan BNSP bahwa LSP Unisba ini berdiri setingkat fakultas dan lembaga yang berada di bawah langsung pengawasan rektor. “Kami menyadari dengan pendirian lembaga ini (LSP Unisba), salah satu tujuan utamanya adalah mahasiswa perlu pengetahuan tambahan.” ujarnya. Selain itu Rektor Unisba juga mengapresiasi kinerja LSP Unisba, terkait dengan skema uji kompetensi yang semakin luas dan kolaborasi dengan institusi lain. Dalam penutupan sambutannya, Rektor Unisba mengharapkan dengan adanya kegiatan ini LSP Unisba dapat menambah ilmu dari BNSP sehingga menjangkau lingkup yang lebih luas lagi.

Dalam sambutannya, Bapak Ade mengatakan bahwa perkembangan dinamika kompetensi sangat cepat. Pada filosofinya hari ini sektor pendidikan dan sektor industri ini masih sangat sulit, oleh karena itu pentingnya ada suatu lembaga yang bisa memenuhi kebutuhan dalam dua sektor tersebut. “Dengan adanya lembaga yang piawai (LSP) ini akan menjaga komitmen antara sektor industri dan sektor pendidikan dalam hal kompetensi”, tambahnya.

LSP Unisba yang sedang dalam proses penambahan skema uji kompetensi kini tengah mempersiapkan sekitar 28 skema sehingga perlu dilakukan pemeriksaan secara langsung dalam kelayakan, baik dokumen maupun fisik. “Sebelum perluasan ruang lingkup, BNSP akan melakukan pemeriksaan dokumen termasuk perangkat uji, skema, tempat uji kompetensi (TUK) nya, harus sesuai. Pemeriksaan termasuk pada kapasitasnya apakah sudah sesuai lalu kelengkapan pada dokumen TUK, dokumen asesor, dokumen perangkat uji, dokumen pengambilan keputusan, dan lainnya. Jika sudah oke maka LSP dapat dilepas untuk selanjutnya melakukan uji kompetensi,” jelasnya.

Ketua LSPU, Dr. Kiki Zakiah, Dra., M.Si. mengungkapkan bahwa LSPU memiliki asesor-asesor yang telah memiliki skema yang sesuai dengan kompetensinya. Kiki optimis bahwa LSPU dapat lolos dan bisa mengajukan perluasan ruang lingkup ke BNSP. “Asesor kini kian bertambah dengan berbagai keahlian di bidangnya. Semoga setiap proses berjalan lancar karena lembaga sertifikasi profesi ini sangat dibutuhkan mahasiswa untuk mempersiapkan dunia kerja,” ucapnya.

Press ESC to close