Prodi Perbankan Syariah Unisba dan Justicia Kolaborasi Gelar Webinar Nasional Pariwisata Halal Indonesia

KOMINPRO –Program Studi Perbankan Syariah Fakultas Syariah Universitas Islam Bandung (Unisba) bekerja sama dengan Justicia mengadakan webinar nasional dengan tema “Peluang dan Tantangan Pariwisata Halal di Indonesia pada Masa Post Pandemi Covid-19” secara virtual melalui Zoom Meeting, Sabtu (08/05). Webinar nasional ini dihadiri sebanyak 170 orang peserta dari berbagai daerah dan perguruan tinggi di Indonesia. Hadir pula dalam kegiatan ini perwakilan dari Pusat Kajian dan Advokasi Halal (Pusjilal) Indonesia dan juga pegiat pariwisata berbagai daerah di Indonesia, salah satunya perwakilan dari Desa Kerang, Kalimantan Timur.

Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, Dr. H. Sandiaga Salahuddin Uno, B.B.A., M.B.A. melalui video recording dalam keynote speech-nya memberikan apresiasi setinggi-tingginya pada Unisba dan Justicia yang telah menyelenggarakan webinar nasional terkait dengan pengembangan pariwisata halal di Indonesia. Dia berharap webinar nasional ini dapat memberikan edukasi khususnya kepada masyarakat terkait dengan pariwisata halal.

Webinar nasional ini secara umum membahas mengenai peluang dan tantangan pariwisata halal di Indonesia pada masa post pandemi Covid-19 yang ditinjau dari berbagai aspek, yakni ekonomi syariah, sosiologi pariwisata, dan juga hukum tata negara. Adapun aspek ekonomi syariah disampaikan oleh Popon Srisusilawati, S.E.I., M.E.Sy. selaku Dosen Fakultas Syariah Unisba, aspek sosiologi pariwisata disampaikan oleh Aan Khosihan, S.Pd., M.Sos. selaku Dosen Sosiologi Pariwisata Universitas Pendidikan Indonesia (UPI), dan aspek hukum tata negara disampaikan oleh Dr. Abdul Kadir Jaelani, S.H., M.H. selaku Dosen Fakultas Hukum Universitas Slamet Riyadi.

Terkait dengan pengembangan pariwisata syariah atau yang juga dikenal dengan pariwisata halal di Indonesia pada masa post pandemi Covid-19 sebagaimana disampaikan dalam webinar ini bukan hanya menjadi tanggung jawab dari pemerintah, melainkan juga tanggung jawab bersama, antara akademisi, komunitas, pebisnis, dan media. Hal tersebut mengingat setiap pihak mempunyai perannya masing-masing, terutama dalam mewujudkan keamanan dan kenyamanan bagi wisatawan muslim sebagai kunci dari pengembangan parwisata halal di Indonesia. Adapun salah satu strategi selanjutnya mengenai pengembangan pariwisata halal di Indonesia adalah dengan mendorong pemerintah untuk membuat suatu regulasi khusus terkait dengan pariwisata halal, yang mana dalam hal ini adalah undang-undang. Sehingga, diharapkan nantinya akan timbul suatu kepastian hukum terkait dengan pengaturan pariwisata halal dan juga dapat mempermudah adanya harmonisasi peraturan perundang-undangan yang ada di bawahnya.

Dalam hal ini, Justicia dan Fakultas Syariah Unisba membuka ruang diskusi terbuka bagi seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama membuat diskusi lebih lanjut terkait dengan strategi pengembangan pariwisata halal di Indonesia. Hal tersebut setidaknya merupakan salah satu bentuk kontribusi nyata dalam upaya pengembangan pariwisata halal di Indonesia. ***

Press ESC to close