KOMINPRO-Perhitungan surat suara pemilihan Rektor tahap nominasi masa bakti 2021-2025 yang diselenggarakan di Aula Unisba dengan menerapkan protokol kesehatan yang ketat serta disiarkan melalui Zoom Meeting pada Jumat (26/03), menetapkan 1 orang Calon Rektor yaitu Pof. Dr. H. Edi Setiadi, S.H., M.H. yang saat ini sedang menjabat sebagai Rektor Unisba masa bakti 2017-2021.
Ketua pelaksana pemilihan Rektor masa bakti 2021-2025, H. Asep Ramdan Hidayat, Drs., M.Si., mengatakan, calon Rektor tersebut memenuhi suara diatas 20% sesuai dengan tata tertib yang telah dibuat. “Hasil perhitungan suara menunjukan bahwa Prof. Edi memperoleh sebanyak 263 suara atau sekitar 52,7% dari 499 suara yang masuk. Sedangkan, bakal calon lainnya tidak ada yang memenuhi suara minimal 20% sehingga diputuskan hanya 1 calon yang bisa mengikuti tahap selanjutnya,” paparnya.
Data tersebut kata Pak Asep, diperoleh dari rekapitulasi suara yang masuk dan berasal dari jumlah dosen di Unisba terdiri dari F. Syariah (36 suara), F. Dakwah (17 suara), F. Tarbiyah & Keguruan (24 suara), F. Hukum (45 suara), F. Psikologi (40 suara), FMIPA (60 suara), F. Teknik (65 suara), F. Ilmu Komunikasi (55 suara), F. Ekonomi & Bisnis (63 suara) dan F. Kedokteran (94 suara). Namun dari keseluruhan data tersebut, terdapat 33 suara yang tidak sah dan 16 suara abstain. Adapun pemungutan suara yang dilaksanakan masing-masing fakultas dilaksanakan pada 15 sd. 25 Maret 2021.
Pak Asep yang juga menjabat sebagai Wakil Rektor III Unisba menjelaskan, tahap selanjutnya yang akan ditempuh adalah permintaan kesediaan kepada Calon Rektor terpilih. “Jika bersedia pihak panitia akan meminta program kerja. Kemudian tes keagamaan seperti membaca Al Qur’an oleh LSIPK dan pemeriksaan kesehatan di Rumah Sakit pemerintah,” katanya.
Program kerja yang telah dibuat lanjut Pak Asep, akan disosialisasikan kepada 3 unsur yakni dosen, mahasiswa dan tenaga kependidikan yang diberikan kesempatan untuk menyampaikan berbagai unek-unek dan keinginan. “Setelah tahap ini selesai akan kita (panitia) dorong untuk persiapan ke tahap Senat sebagai normatif tertinggi dikampus sekitar bulan Juni 2021,” ujarnya.
Pada perhitungan surat suara ini, 10 orang saksi diutus oleh Dekan setiap fakultas yang ada di Unisba untuk mengikuti dan menyaksikan pelaksanaan perhitungan suara antara lain Zaini Abdul Malik, S.Ag., M.A. (F. Syariah), Dr. Racham Effendi, Drs., M.Ag. (F. Dakwah), Heru Pratikno, S.S., M.A., (F. Tarbiyah & Keguruan), Dr. Hadian Afriandy, S.H., M.H. (F. Hukum), Yunita Sari, S.Psi., M.Psi. (F. Psikologi), M. Yusuf Fajar, Drs., M.Si. (FMIPA), Noor Fauzi Isniarno, S.Si., M.T. (F. Teknik), M. Husein Fahmi, Drs., M.Si. (Ilmu Komunikasi), Dr. Rini Lestari, S.E., M.Si. (F. Ekonomi & Bisnis) dan Zulmansyah, dr. Sp.A., M.Kes. (F. Kedokteran).***