FH Unisba Selenggarakan FGD Rancangan Undang – Undang Kejaksaan

KOMINPRO-Dalam rangka memberikan darma bakti terhadap ibu pertiwi dalam bidang Hukum, Fakultas Hukum (FH) Unisba menyelenggarkan Focus Group Disscuion (FGD) tentang Rancangan Undang – Undang Kejaksaan secara virtual melalui zoom meeting,  Rabu (30/12).

Kegiatan yang diikuti oleh para dosen dan mahasiswa di lingkungan FH Unisba ini diisi oleh berbagai pemateri yang kompeten dibidangnya seperti Prof. Dr. Edi Setiadi, S.H., M.H. (Rektor Unisba), Dr.Efik Yudiansyah, S.H., M.H. (Dekan FH Unisba), Prof. Dr. H Bagir Manan, S.H., M.CL, Prof. Dr. Nandang Sambas, S.H., M.H, , Dr.Dini Heniarti,S.H., M.H. dan Dr. H. Rusli K. Iskandar, S.H, .M.H.

Dekan FH Unisba mengatakan, kegiatan ini terselenggara dalam rangka memberikan konsep terbaik dalam undang undang dasar kehakiman.

“Kalau kita mengacu pada undang-undang (UU) kehakiman, nampak ada kegamamangan pembuat rancangan UU ini. Tentu mungkin kegamangan ini  akibat dari penafsiran pasal 24 UUD 1945 terkait kedudukan kekuasan kehakiman yang didalam nya ada lembaga terkait, sehingga dalam acara ini akan memberikan penafsiran terkait dengan pasal tersebut sehingga nantinya dapat clear dan jelas,” ujarnya.

Terkait dengan kedudukan kejaksaan di Republik Indonesia, Dekan  menuturkan, hal ini akan menjadi masukan yang sangat penting dari FH Unisba terhadap perubahan UU Kejaksaan. “Disamping itu, tentu ini merupakan hasil karya yang bisa kita banggakan dari FH Unisba dan saya yakin dalam acara ini nanti akan memberikan masukan-masukan yang sangat berharga bagi perbaikan perbaikan UU Kejaksaan kehakiman. Yang insya Allah pemikiran kita akan sangat berguna dalam rangka menyempurnakan UU ini,” pungkasnya. (Yusuf/Eki)

Press ESC to close