LSP Unisba Raih Hibah PSKK dari BNSP

KOMINPRO-Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) Unisba meraih hibah Program Pelaksanaan Sertifikat Kompetensi Kerja (PSKK) 2020 dari Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP) berdasarkan SK No.  Kep. 0651/BNSP/III/2020 tentang Penetapan Paket Program PSKK Tahap II Bagi LSP. Hibah yang baru pertama kali diterima LSP Unisba ini, berbentuk subsidi biaya pembayaran Uji Kompetensi (UJK) sebanyak 25 paket (1 paket dipergunakan untuk 20 mahasiswa). Selain itu, LSP Unisba merupakan satu-satunya LSP perguruan tinggi di Provinsi Jawa Barat yang meraih hibah ini.

Ketua LSP Unisba, Dr. Kiki Zakiah, M.Si., mengatakan, perolehan hibah ini merupakan suatu pengakuan BNSP terhadap LSP Unisba yang sangat membantu dalam meningkatkan lulusan Unisba yang tersertifikasi.

Beliau mengatakan, subsidi yang diterima dari BNSP sebesar Rp. 450.000,-. “Biaya UJK seharusnya Rp. 1 juta. Dengan hibah ini, para peserta UJK hanya membayar sebesar Rp. 550.000,- setelah dipotong subsidi dan pajak,” ujarnya.

Diungkapkannya, hibah ini akan dipergunakan untuk tiga skema LSP Unisba yang sudah terverifikasi di BNSP yaitu Skema Sertifikasi Pengelolaan Humas, Skema Sertifikasi Media Jurnalistik Siaran, dan Skema Sertifikasi Pengelolaan Komunikasi Program Televisi.

Menurutnya, rencana UJK akan dilaksanakan pada pertengahan Juni 2020 selama 16 hari kerja dan diikuti oleh 500 mahasiswa Fakultas Ilmu Komunikasi Unisba dengan melihat kondusifitas ditengah wabah covid-19. “Jika wabah sudah mereda, maka UJK bisa berjalan sesuai rencana,” jelasnya.

Beliau berharap dengan memperoleh hibah PSKK ini, dapat meningkatkan lulusan yang tersertifikasi kompetensi dan mendorong program studi lainnya di Unisba untuk bersama-sama melahirkan skema baru.(Eki)

Press ESC to close